HOME EKONOMI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Selasa, 26 Maret 2019

Ulah Pedagang Jaek, Petani Dipaksa Membeli Pupuk Non Subsidi

Pupuk bersubsidi
Pupuk bersubsidi

Sungayang (Minangsatu) - Petani di Jorong Minangjaya, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, menjerit akibat ulah pedagang pupuk nakal yang memaksa mereka membeli pupuk non subsidi.

Para pedagang pupuk jaek ini, mewajibkan petani membeli pupuk PHONSKA PLUS non subsidi setiap membeli pupuk PHONSKA bersubsidi.

Ulah para pedagang pupuk nakal ini, bukan hanya terjadi di nagari Minangkabau saja, tapi juga terdapat di seluruh kios pupuk di Kecamatan Sungayang dan bahkan bisa terjadi di KabupatenTanahdatar.

Mereka memaksa petani membeli pupuk non subsidi dengan merek PHONSKA PLUS. Bila tak mau membeli pupuk non subsidi, maka jangan harap petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi merk apa saja. Kondisi ini sudah berlangsung lama, tanpa bisa disentuh oleh pemerintah daerah Tanahdatar. Pada hal pupuk non subsidi ini berada dalam pengawasan.

Berdasarkan penulusuran Minangsatu, beberapa kios pupuk di Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Minggu (24/3), tak mau menjual pupuk bersubsidi bila tak membeli pupuk non subsidi.

Kondisi ini dirasakan masyarakat sudah cukup lama. Seorang petani yang enggan disebutkan namanya, terpaksa harus gigit jari karena tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Kepala Dinas Pertanian Tanahdatar Yulfiardi mengatakan, akan mencabut izin kios pupuk bila masih memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi.

"Saya akan cabut izin kios pupuk mana saja di Tanahdatar, bila masih memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi," katanya.

Pupuk subsidi itu adalah hak masyarakat, bukan hak pedagang, wajib hukumnya menjual pupuk sibsidi pada petani, tanpa harus dibebani dengan pupuk non subsidi.

Ia juga menghimbau petani untuk melaporkan pada pihak yang berwajib, bila para pedagang memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi.

Ia menambahkan, kondisi ini memang sudah berlangsung lama, malah pihaknya sudah menyampaikan baik lisan mapun secara tertulis pada pengecer untuk tidak memaksa petani membeli pupuk non subsidi.

"Kedepan saya harus bertindak tegas, mulai besok saya akan cabut izin pengecer nakal ini," katanya kesal.

Ia juga menekankan pada agen pupuk di Tanahdatar untuk tidak memaksa pengecer membeli pupuk non subsidi. 

"Bila dipaksa ya hasil begini, pengecer juga akan memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi," katanya menegaskan.
 
Terpisah, dua pengecer pupuk di Minangkabau mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi mereka diwajibkan membeli pupuk non subsidi.

"Kami diharuskan membeli pupuk non subsidi, bila ingin mendapatkan pupuk Subsidi, pada siapa kami harus jual kalau bukan pada petani," katanya tanpa rasa bersalah. 

Sementara, Bungo Padi sebagai agen pupuk di Tanahdatar mengatakan bahwa, sebagai agen pihaknya tidak pernah memaksa dan menyuruh pengecer untuk membeli dan menjual pupuk non subsidi kepada petani. 

"Kami hanya menganjurkan pengecer untuk berusaha menjual pupuk non subsidi, tidak memaksa, pupuk non subsidi tersebut sifatnya hanya titip jual, satusen pun uangnya belum kami tagih," kata Ripal menantu agen pupuk Bungo Padi.

Pupuk non subsidi tersebut hanya dititip jual pada pengecer. Pihaknya juga akan menegur pengecer nakal ini, bila perlu pengecer nakal ini tidak dikasih lagi pupuk bersubsidi. Ia juga membantah telah memaksa pengecer membeli dan harus menjual pupuk non subsidi tersebut.


Wartawan : Zulhafni
Editor : T E

Tag :Pupuk bersubsidi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com