- Senin, 20 Mei 2019
Sadis... Ini Sebab Mamak Bunuh Kemenakan

Panti (Minangsatu) -- Tersangka A (30) pembunuh sadis anak dibawah umur Rahmat Sah (10) di Kabupaten Pasaman, akhirnya mengaku tak kuasa karena terlilit utang hingga nekat menyandera korban dan meminta uang tunai ratusan juta rupiah kepada orangtua korban sebagai tebusan.
Korban yang tidak lain merupakan keponakannya sendiri ditemukan tidak bernyawa di kebun coklat Simpang Mangga Maninjau, Kecamatan Panti, Pasaman.
"Untuk sementara dari pengakuan tersangka, tidak kuasa terlilit utang di Bank. Sehingga tersangka nekad melakukan penyanderaan terhadap korban Rahmat Sah (10) di sebuah pondok dalam kebun cokelat Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti pada (15/5) lalu. Kemudian tersangka mengirim pesan lewat SMS kepada orang tua korban meminta uang tunai sebanyak Rp250 Juta sebagai tebusannya," terang Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi kepada Minangsatu, Senin (20/5).
Menurut AKP Lazuardi, tersangka memiliki sebuah kios pupuk juga dilengkapi aneka bahan, obat/racun serta peralatan pertanian di daerah Panti.
"Namun usahanya untuk meminta uang tebusan kepada orangtua korban gagal. Sehingga tersangka nekad menghabisi nyawa korban. Tersangka mengaku memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali dan membuang jasadnya di semak-semak kebun cokelat Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti," tambahnya.
Sementara sepeda motor Beat milik korban dibuang disebuah kebun sawit sekitar 500 meter dari TKP korban.
"Semua Barang Bukti (BB) sudah kita kumpulkan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut di Polres Pasaman. Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus ini," pungkasnya.
Editor : T E
Tag :Pembunuhan #polres Pasaman #mamak bunuh kemenakan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SATRESNARKOBA POLRES PASAMAN MUSNAHKAN 20 PAKET GANJA
-
KEJARI PASAMAN TINGKATKAN STATUS KASUS KORUPSI DONASI GEMPA MALAMPAH KE PENYIDIKAN
-
EMPAT PELAKU PENYALAHGUNAAN SABU DIRINGKUS POLISI DI KINALI
-
SADIS, SEORANG BAPAK DI PASAMAN TEGA BUNUH ANAK KANDUNGNYA
-
HUT RI, BUPATI PASAMAN SERAHKAN REMISI BAGI 47 WBP KELAS II B LUBUK SIKAPING
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI