HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN

  • Rabu, 17 Agustus 2022

HUT RI, Bupati Pasaman Serahkan Remisi Bagi 47 WBP Kelas II B Lubuk Sikaping

Bupati Pasaman, Benny Utama serahkan Remisi Kemerdekaan bagi WBP Lapas Kelas II B Lubuk Sikaping
Bupati Pasaman, Benny Utama serahkan Remisi Kemerdekaan bagi WBP Lapas Kelas II B Lubuk Sikaping

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Bupati Pasaman, Benny Utama serahkan secara simbolis remisi pengurangan kepada Warga Binaan Lapas (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Sikaping, Rabu (17/8/2022).

Kegiatan penyerahan remisi tersebut dalam rangka HUT-RI ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Sikaping yang menerima remisi sebanyak 47 orang.

Benny Utama saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan, bahwa kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama, rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarkat, termasuk para Warga Binaan Masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substansi dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh”, ujar Benny.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Pasaman  menyampaikan selamat kepada warga binaan yang men dapat remisi.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Nofrizal dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi umum Tahun 2022 berjumlah 47 Orang yang diantaranya Remisi 1 bulan sebanyak 14 Orang, Remisi 2 Bulan sebanyak 4 Orang, Remisi 3 bulan sebanyak 12 Orang, Remisi 4 bulan sebanyak 11 Orang, dan Remisi 5 bulan sebanyak 6 Orang.

Acara ini turut dihadiri Forkopimda, Kakan Kemenag, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Lubuk Sikaping dan Wali Nagari.(*)


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#pasaman, #remisi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com