- Rabu, 7 Mei 2025
Kejari Pasaman Tingkatkan Status Kasus Korupsi Donasi Gempa Malampah Ke Penyidikan

Kejari Pasaman Tingkatkan Status Kasus Korupsi Donasi Gempa Malampah ke Penyidikan
Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Donasi Peduli Gempa Malampah tahun 2022 ke tahap penyidikan, Rabu (7 Mei 2025). Langkah ini diambil usai ekspose tim Jaksa Penyelidik yang menemukan bukti permulaan cukup terkait dugaan penyimpangan dana donasi yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Pasaman.
Dana donasi yang sejatinya diperuntukkan bagi para korban gempa, diduga kuat diselewengkan. Fakta ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik dan kemanusiaan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Surat itu memerintahkan tujuh orang jaksa untuk mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami akan bekerja keras untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat membuat terang tindak pidana ini dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Sobeng dalam keterangannya kepada media, Rabu (7/05).
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang saat ini ditangani Kejari Pasaman. Hingga awal Mei 2025, tercatat tiga kasus dugaan korupsi telah masuk tahap penyidikan, yaitu:
1.Dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Dana Nagari di Nagari Panti;
2.Dugaan korupsi dalam pengelolaan APB Nagari Sundata;
3.Dugaan korupsi dana donasi gempa Malampah tahun 2022.
Selain itu, ada tiga perkara dugaan tipikor lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses pendalaman.
Meski hanya diperkuat oleh tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, Kejari Pasaman menegaskan tidak akan mundur dalam upaya penegakan hukum.
“Dengan SDM terbatas bukan berarti kerja terbatas. Kami akan bekerja secara maraton, profesional, dan transparan,” kata Sobeng.
Tak hanya itu, Kejari Pasaman juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya tegaskan, jangan ganggu kerja kami. Siapa pun yang mencoba menghalangi penyidikan, akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mentolerir intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sobeng juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum.
“Silakan awasi kami. Kami terbuka untuk kritik dan masukan. Yang kami jaga adalah keadilan dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(M. Afrizal)
Editor : melatisan
Tag :#Kejari Pasaman #Korupsi Gempa
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
EMPAT PELAKU PENYALAHGUNAAN SABU DIRINGKUS POLISI DI KINALI
-
SADIS, SEORANG BAPAK DI PASAMAN TEGA BUNUH ANAK KANDUNGNYA
-
HUT RI, BUPATI PASAMAN SERAHKAN REMISI BAGI 47 WBP KELAS II B LUBUK SIKAPING
-
BERANTAS NARKOBA, POLRES PASAMAN AMANKAN GANJA DAN SABU LINTAS PROVINSI
-
TERTIB BERLALU LINTAS, POLRES PASAMAN GELAR APEL OPERASI PATUH SINGGALANG 2022
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH