HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Sabtu, 29 Mei 2021

Polsek Kinali Tangkap IG Pelaku Curat Di Kejorongan Mandiangin

Aparat kepolisian Polsek Kinali menangkap IG pelaku curat di Kejorongan Mandiangin
Aparat kepolisian Polsek Kinali menangkap IG pelaku curat di Kejorongan Mandiangin

Pasaman Barat (Minangsatu) - IG (25) alias Geris seorang warga Katiagan Nagari Katiagan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat ditangkap Polisi akibat melakukan pencurian dan kekerasan di kejorongan Mandiangin Nagari Katiagan Kecamatan Kinali.

"Kejadian berawal pada waktu itu korban sedang memberi makan anaknya, kemudian datang terlapor dengan wajah tertutup dengan kain sarung serta membawa pisau lalu mengambil barang emas milik korban berupa 2 (dua) gelang emas dan 1 (satu) cincin emas," kata Kapolsek Kinali AKP Defrizal kepada Wartawan, Sabtu (29/05).

Ia mengatakan, kejadian itu dilakukannya pada hari jumat tanggal 28 mei 2021 sakit pukul 21.30 wib bertempat di rumah korban di kejorongan Mandiangin yang mengakibatkan korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 26.000.000 (dua puluh enam juta rupiah).

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di polsek Kinali guna untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya Geris terancam Pasal 365 Ayat 1 ke 1 e KUHP," sebut Kapolsek.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#polrespasbar, #polsekkinali

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com