HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG
- Sabtu, 27 Oktober 2018
Pencuri Ternak Dari Dharmasraya Tersandung Di Polsek Koto VII Sijunjung

SIJUNJUNG (Minangsatu) - Jajaran Polsek Koto VII, dibawah Komando Kapolsek AKP. Suyanto.SH, bersama Kanit Res IPDA. Yulian Putra. Str.K berhasil membekuk kawanan pencuri ternak dari Dharmasraya, Sabtu (28/10). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 6.30. Wib usai melaksanakan patroli fajar.
Kapolsek Koto VII AKP. Suyanto menyebutkan, sekembali melaksanakan patroli fajar dengan mempergunakan kendaraan Patroli Polsek setempat, pihaknya mencurigai sebuah kendaraan Pick-Up yang datang dari arah Sijunjung, tujuan Sitangkai, Tanah Datar. Saat melintasi pertigaan dekat jembatan Tanjung Ampalu, petugas langsung melakukan penyetopan
Setelah kendaraan bernomor polisi BA 8941 VA dihentikan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi berinisial OP.
Saat ditanya, pengemudi mengaku kendaraanya bermuatan jagung. Namun tidak mudah dikecoh dan percaya begitu saja. Anak buahnya langsung melakukan pemeriksaan hingga ditemukan empat ekor sapi jenis sapi bali. “ Disaat petugas melakukan pemeriksaan melakukan interogasi OP, tiga penumpang pick up melarikan diri. Melihat kejadian itu Kanit Reserse langsung mengamankan pengemudi dan membawa barang bukti ke Polsek Koto VII,” kata Suyanto
Setelah dilakukan pemerikasaan, diketahui ke empat ekor sapi ternsebut ternyata hasil curian di SP 8, Nagari Timpeh, Kecamatan Sitiung I, Kabupaten Darmasraya.
Tanpa membuang waktu AKP. Suyanto, langsung berkoordinasi dengan Kasat Reserse dan Kapolsek Sijunjung, untuk melakukan pengejaran terhadap kawanan pencuri ternak itu.
Berdasar infomasi dari masyarakat, ketiga pelaku tengah berada di Nagari Solok Ambah, Sijunjung. Pihak kepolisian melakukan pengejaran. Tanpa perlawanan, ketiga orang yang dicurigai ditangkap di rumah salah seorang warga. Mereka masing masing Cdr, (28) pekerjaan buruh, Md (39 ) tani dan Pz( 41), ketiganya warga Padang Lawas Darmasraya.” Mereka kita gelandang ke Polsek Koto VII,” sela Ipda Yulian
Selesai pemeriksaan, ke empat tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sitiung, Koto Agung, Polres Darmasraya, tempat dimana terjadinya kejadian peristiwa pencurian ternak sapi tersebut.
(S. Caniago)
Editor :
Tag :#pencuri ternak #polsek Koto VII
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUAMI TEBAS ISTRI DENGAN PARANG DI HADAPAN DUA ANAKNYA
-
TIM UPP SABER PUNGLI SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI DI UDKP KAMANGBARU
-
POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP BANDAR JUDI ONLINE SANDI 303
-
SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP TERSANGKA BANDAR JUDI ONLINE TOGEL
-
GAGALKAN PENYALAHGUNAAN 10 TON PUPUK BERSUBSIDI, POLRES SIJUNJUNG TANGKAP DUA PELAKU
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL