HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Sabtu, 27 Oktober 2018

Pencuri Ternak Dari Dharmasraya Tersandung Di Polsek Koto VII Sijunjung

Empat kawanan pencuri ternak beserta empat ekor sapi  diamankan  Petugas Polsek Koto VII Sijunjung
Empat kawanan pencuri ternak beserta empat ekor sapi diamankan Petugas Polsek Koto VII Sijunjung

SIJUNJUNG (Minangsatu) - Jajaran Polsek Koto VII, dibawah Komando Kapolsek AKP. Suyanto.SH, bersama Kanit Res IPDA. Yulian Putra. Str.K berhasil membekuk kawanan pencuri ternak dari Dharmasraya, Sabtu (28/10). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 6.30. Wib usai melaksanakan patroli fajar.

Kapolsek Koto VII AKP. Suyanto menyebutkan, sekembali melaksanakan patroli fajar dengan mempergunakan kendaraan Patroli Polsek setempat, pihaknya mencurigai sebuah kendaraan Pick-Up yang datang dari arah Sijunjung, tujuan Sitangkai, Tanah Datar. Saat melintasi pertigaan dekat jembatan Tanjung Ampalu, petugas langsung melakukan penyetopan

Setelah kendaraan bernomor polisi BA 8941 VA dihentikan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi berinisial OP.

Saat ditanya, pengemudi mengaku kendaraanya bermuatan jagung. Namun tidak mudah dikecoh dan  percaya begitu saja. Anak buahnya langsung melakukan pemeriksaan hingga ditemukan  empat ekor sapi jenis sapi bali. “ Disaat petugas melakukan pemeriksaan melakukan interogasi OP,  tiga penumpang pick up melarikan diri. Melihat kejadian itu Kanit Reserse langsung mengamankan pengemudi dan membawa barang bukti ke Polsek Koto VII,” kata Suyanto

Setelah dilakukan pemerikasaan, diketahui  ke empat ekor sapi ternsebut ternyata hasil curian di SP 8,  Nagari Timpeh, Kecamatan Sitiung I,  Kabupaten Darmasraya.

Tanpa membuang waktu AKP. Suyanto, langsung berkoordinasi dengan Kasat Reserse dan Kapolsek Sijunjung, untuk melakukan pengejaran terhadap kawanan pencuri ternak itu.

Berdasar  infomasi dari masyarakat, ketiga pelaku tengah berada di Nagari Solok Ambah, Sijunjung. Pihak kepolisian melakukan pengejaran. Tanpa perlawanan, ketiga  orang yang dicurigai ditangkap di rumah salah seorang warga. Mereka  masing masing Cdr, (28) pekerjaan buruh, Md (39 ) tani dan Pz( 41), ketiganya warga Padang Lawas Darmasraya.” Mereka kita gelandang ke Polsek Koto VII,” sela Ipda Yulian

Selesai pemeriksaan,  ke empat tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sitiung, Koto Agung, Polres Darmasraya,  tempat dimana terjadinya kejadian  peristiwa pencurian ternak sapi tersebut.

(S. Caniago)

 


Wartawan : ipul
Editor :

Tag :#pencuri ternak #polsek Koto VII

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com