HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 8 Agustus 2022

Satreskrim Polres Sijunjung Berhasil Tangkap Tersangka Bandar Judi Online Togel

Kapolres Sijunjung, memberikan keterangan di hadapan wartawan
Kapolres Sijunjung, memberikan keterangan di hadapan wartawan

Sijunjung (Minangsatu) - Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung, kembali berhasil menangkap tersangka yang berprofesi sebagai bandar judi online jenis Tato (Togel). Tersangka IR, 36, yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Satpol PP di Kantor Bupati Sijunjung, telah menggeluti bisnis ini sejak lima bulan belakangan.

Hal itu dipaparkan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H, S.I.K, MH, didampingi Wakapolres Sijunjung, Kompol Dwi Yulianto,SH.SIK,MH dan Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani,S.IK dalam keterangan pers di ruang Satreskrim, Senin (8/8/22)

"Penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang resah terhadap kegiatan judi online jenis togel," terang Kapolres.

Begitu mendapat laporan, Kasat Reskrim dan Opsal Sat Reskrim langsung melakuan lidik terkait laporan masyarakat tersebut. Setelah mendapat alat bukti dibantu anggota unit 1 Satreskrim Res Sijunjung, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Bersama tersangka diamankan uang tunai Rp477.000 uang pesanan pemesanan angka togel dan hasil dari permainan togel online dan 3 buah handphone.

Masing masing handphone berfungsi, Oppo untuk mengelola akun judi online, kemudian 1 unit handphone Redmi menerima pesanan nomor WA serta satu unit handphone Nokia menerima pesanan angka.pesanan angka. Sementara barang bukti lainnya se buah kotak kuning digunakan untuk menyimpan uang bayaran pemesanan angka togel.

Dalam perkara tindak pidana  yaitu penyakit masyarakat, terhadap tersangka dikenakan pasal 303 ayat 1 ke-2 dan ke-3 dengan hukuman 10 tahun serta denda sebanyak banyaknya Rp25 juta. 

"Setidaknya dengan tertangkap bandar ini berarti kita sudah bisa memutus mata rantai penyakit masyarakat," tambah Lazuardi.

Secara ringkas Muhammad Ikhwan Lazuardi, memaparkan kronologis panangkapan tersangka ASN Satpol PP,  Jum’at 5 Agustus 2022 sekitar jam 21.00 WIB, dipimpin Kasat Reskrim Polres Sijunjung, bersama anggota langsung bergerak menuju sebuah warung / kedai di Jorong Pasar Kenagarian Sijunjung yang sering dijadikan lokasi pemasangan atau pembelian nomor togel secara online. Hanya berselang 45 menit, diamankan satu orang laki-laki dewasa berinitial IR,36 tahun, warga Nagari Sijunjung. 

"Tersangka merupakan oknum ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Sijunjung," tambah Kapolres.(*)


Wartawan : Saiful Husen
Editor : Benk123

Tag :#polres sijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com