HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Jumat, 13 Desember 2024
Pembangunan Menara Repeater Selesai, Nagari Indudur Lepas Dari Blank Spot
Pembangunan Menara Repeater Selesai, Nagari Indudur Lepas dari Blank Spot
Arosuka (Minangsatu) - Masyarakat Nagari Indudur Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok telah bisa mengakses telekomukasi dan Informatika, hal ini setelah selesainya 100 persen pembangunan menara Repeater yang siap dinikmati masyarakat.
Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertujuan untuk membuka akses komunikasi di wilayah tertinggal, terluar, dan terisolir (3T),"ujar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Teta Midra didampingi Kabid APTIKA, Fitria Fenti usai meninjau kondisi pembangunan Menara Repeater tersebut dikantornya, Rabu, (11/12/24).
Selanjutnya Ia menjelaskan pembangunan menara Rapeater di Nagari Indudur memang sudah lama diinginkan masyarakat, apalagi di zaman IT. Makanya Pemda Kabupaten Solok untuk repeater ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 130 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024.
“Dan berharap menara repeater dapat bermanfaat bagi masyarakat Nagari Indudur dan sekitarnya. Selain itu juga minta masyarakat Nagari Indudur dapat menjaga dan merawat infrastruktur ini, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal dalam jangka panjang,”ujarnya.
Sementara Wali Nagari Indudur, Zofrawandi, menyatakan sangat gembira atas rampungnya pembangunan Menara Repeater di daerahnya. Menurutnya, kehadiran tower Repeater akan meningkatkan kualitas sinyal telepon dan internet di Nagari Indudur, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan terhubung dengan dunia luar.
“Keberadaan Menara Repeater ini dapat mendukung percepatan inklusi digital di daerah pedesaan. Ini merupakan langkah penting untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nagari Indudur,” ujar Zofrawandi bangga.
Editor : melatisan
Tag :#Menara Repeater #Nagari Indudur
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK : SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK: SILPA TAHUN ANGGARAN 2025 BUKAN KERUGIAN NEGARA DAN TETAP TERCATAT SECARA AKUNTABEL
-
PEMKAB SOLOK TETAPKAN LAHAN 21 RIBU HEKTARE MENJADI LP2B
-
JABAT CAMAT X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK , MAISEVEN YUSDIRAISTIN SERTIJAB DENGAN NOVRIANDI PUTRA
-
PEMKAB SOLOK DAN TANAH DATAR SEPAKAT SERAHKAN PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH BUKIT KANDUANG DENGAN SIMAWANG KE MENDAGRI
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908