- Senin, 29 Juni 2026
Melampaui Nasionalisme Simbolik
Melampaui Nasionalisme Simbolik
Oleh: Sartana, MA
(Dosen Psikologi Sosial di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas)
Apa yang membuat seseorang layak disebut Indonesia? Apakah karena ia hafal lima sila Pancasila, mampu menyanyikan Indonesia Raya tanpa keliru, atau selalu hadir dalam upacara bendera?
Jawabannya tentu tidak sesederhana itu. Pengetahuan tentang simbol-simbol kebangsaan memang penting. Simbol mempersatukan, membangun identitas kolektif, dan mengingatkan kita pada sejarah perjuangan bangsa. Namun, simbol bukan tujuan dari kehidupan berbangsa. Simbol merupakan jalan untuk memahami dan menghayati nilai yang menopang kehidupan bersama.
Sayangnya, dalam kehidupan publik kita, ukuran keindonesiaan sering berhenti pada aspek-aspek yang bersifat simbolik. Kita lebih cepat bereaksi ketika seseorang keliru mengucapkan Pancasila, lupa lirik Indonesia Raya, atau dianggap kurang menghormati bendera. Sebaliknya, pelanggaran terhadap nilai-nilai yang justru menjadi inti Pancasila tidak selalu memperoleh perhatian yang sama.
Bayangkan dua situasi. Seseorang lupa urutan sila Pancasila lalu menjadi sasaran hujatan di ruang publik. Pada saat yang sama, korupsi yang merampas hak jutaan warga, manipulasi hukum yang merusak kepercayaan terhadap negara, atau perusakan hutan yang mengancam kehidupan generasi mendatang sering tidak memunculkan kemarahan publik dengan kadar yang setara. Padahal, tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang jauh lebih serius terhadap nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan tanggung jawab kepada bangsa.
Fenomena ini dapat dipahami melalui gagasan psikolog politik David O. Sears (1993) tentang symbolic politics. Sears menjelaskan bahwa sikap politik masyarakat sering dibentuk oleh keterikatan emosional terhadap simbol-simbol kolektif. Simbol memang memiliki kekuatan besar untuk membangun rasa memiliki terhadap bangsa. Akan tetapi, ketika simbol dijadikan ukuran utama nasionalisme, sementara perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kebangsaan diabaikan, nasionalisme berisiko menjadi dangkal.
Nasionalisme simbolik bukan sesuatu yang keliru. Setiap bangsa membutuhkan simbol untuk memelihara identitas dan solidaritas warganya. Persoalan muncul ketika penghormatan terhadap simbol tidak diikuti oleh komitmen terhadap nilai yang diwakili simbol tersebut. Pancasila bukan sekadar lima kalimat yang dihafal. Pancasila merupakan pedoman etis yang seharusnya tercermin dalam kejujuran, penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan tanggung jawab menjaga kekayaan alam serta kehidupan bersama.
Pandangan Jonathan Haidt (2012) melalui Moral Foundations Theory membantu menjelaskan mengapa keadaan ini mudah terjadi. Menurut Haidt, manusia cenderung memberikan respons moral yang sangat kuat terhadap sesuatu yang dianggap sakral atau menjadi penanda identitas kelompok. Karena itu, penghinaan terhadap simbol sering memunculkan kemarahan yang spontan. Sebaliknya, pelanggaran yang bersifat sistemik seperti korupsi, perusakan lingkungan, atau penyalahgunaan kekuasaan sering tidak membangkitkan reaksi emosional yang sama, meskipun dampaknya jauh lebih besar bagi kehidupan bangsa.
Keadaan tersebut menghadirkan sebuah paradoks. Kita sangat sensitif terhadap pelanggaran simbolik, tetapi tidak selalu menunjukkan kepekaan yang sama terhadap pelanggaran substantif. Kita membela lambang negara, tetapi kurang konsisten membela nilai-nilai yang memberikan makna kepada lambang tersebut.
Paradoks ini juga berkaitan dengan cara kita mendidik warga negara. Pendidikan kebangsaan selama ini lebih banyak menekankan pengenalan simbol, hafalan, dan kepatuhan terhadap narasi resmi. Semua itu merupakan fondasi yang penting. Namun, pendidikan kebangsaan semestinya juga membentuk kemampuan berpikir kritis, kepekaan moral, dan keberanian menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam keputusan dan tindakan sehari-hari.
Menjadi Indonesia bukan hanya soal mengenal simbol-simbol negara. Menjadi Indonesia adalah kesediaan menghadirkan nilai-nilai kebangsaan dalam perilaku sehari-hari. Menghormati bendera, menghafal Pancasila, dan menyanyikan Indonesia Raya tetap penting karena semuanya memperkuat identitas kolektif. Namun, penghormatan terhadap simbol akan kehilangan makna apabila pada saat yang sama kita membiarkan korupsi, ketidakadilan, kerusakan lingkungan, dan penyalahgunaan kekuasaan berlangsung tanpa kepedulian yang sebanding.
Keindonesiaan yang matang bukanlah keindonesiaan yang berhenti pada hafalan. Keindonesiaan yang matang adalah keindonesiaan yang hidup dalam tindakan. Indonesia tidak hanya hadir dalam bendera, lagu kebangsaan, atau teks Pancasila. Indonesia hidup ketika nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diwujudkan dalam kejujuran, keadilan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama.
Tag :Opini, Melampaui, Nasionalisme, Simbolik
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG