HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 29 November 2018

Ndehhh! Terjadi Pengeroyokan Gegara Pembagian Raskin

Darlina, tersangka pengeroyokan aparatur nagari
Darlina, tersangka pengeroyokan aparatur nagari

Pasaman Barat (Minangsatu) - Darlina (53),  warga jorong IV Koto Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, harus berada di balik jeruji besi sejak Kamis (22/11/2018) hingga sekarang, akibat menuntut pembagian jatah beras miskin (raskin) yang berujung ricuh ke kantor Walinagari Persiapan IV Koto, Kecamatan Kinali.

Kapolsek Kinali AKP Syaiful Zubir, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan, (29/11/2018) via telepon seluler menyebutkan, bahwa Darlina diamankan ke kantor Polisi karena kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap Sekretaris Nagari setempat, David Fernando (29 th).

Ia mengatakan, pada Kamis (22/11), sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di kantor Walinagari Persiapan IV koto Jorong IV Koto Kecamatan Kinali, telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama- sama yang dilakukan oleh tersangka Darlina bersama anaknya Andi, terhadap David Fernando. Yang mana korban sedang membagikan beras miskin kemudian datanglah terlapor sambil marah-marah lalu memukul  korban dengan batu. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek sepanjang 3 cm, di bagian pelipis kiri, punggung memar. Tidak terima dikeroyok seperti itu, David Fernando melaporkan ihwalnya itu ke Polsek Kinali untuk diproses secara hukum.

Menurutnya, tersangka Darlina namanya tidak ada jatah raskin lagi, karena sudah diberikan jatahnya kepada anaknya. "Anaknya sudah diberi dua karung beras," kata Syaiful.

Sebelum kasusnya dilaporkan ke polisi, kata Syaiful, sudah diminta diselesaikan secara damai tapi pihak pelaku tidak mau. Anak tersangka, Andi, melarikan diri.

Salah seorang anak Darlina, Tety saat bertemu dengan wartawan di Simpang Empat mengatakan bahwa adiknya bernama Andi dikeroyok oleh tiga orang perangkat nagari saat membela ibunya Darlina.

"Andi dikeroyok oleh tiga orang perangkat nagari termasuk David. Melihat itu ibu saya mengambil batu dan memukul David. Yang herannya pada pembagian sebelumnya saya dan orang tua saya mendapatkan bantuan raskin tersebut namun sekarang tidak," sebutnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya,  Kasmanedi, SH Cs,  sangat menyayangkan kejadian pembagian beras miskin tersebut, sampai berujung pidana.

"Kalau penahanan/penangkapan tersangka buk Lina itu, kewenangan penyidik, namun yang kita sesalkan kenapa masalah pembagian beras raskin jadi ribut dan berujung pidana. Padahal sebelumnya, buk Lina dapat jatah beras Raskin. Ini soal kepentingan perut dan hidup orang miskin," sebut Kasman.

Dikatakan Kasmanedi, seharusnya kalau pihak nagari bijak, kasusnya tidak sampai ke kasus hukum, dan diselesaikan secara kekeluargaan di kantor nagari setempat sebab menyangkut kehidupan orang miskin.

 

(Af)


Wartawan : te
Editor :

Tag :#raskin #pasbar#pengeroyokan seknag gegara raskin

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com