HOME VIRAL UNIK

  • Rabu, 10 Desember 2025

Nagari Simalanggang: Jejak Nagari Adat Tua Di Luhak Limopuluah

Nagari Simalanggang, Jejak Nagari Adat Tua di Luhak Limopuluah
Nagari Simalanggang, Jejak Nagari Adat Tua di Luhak Limopuluah

Nagari Simalanggang: Jejak Nagari Adat Tua di Luhak Limopuluah

Oleh: Andika Putra Wardana 

Nagari Simalanggang merupakan salah satu nagari tua yang berada di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Letaknya cukup strategis, hanya sekitar lima kilometer dari pusat Kota Payakumbuh dan belasan kilometer dari ibu kota kabupaten. Secara geografis, nagari ini berada pada ketinggian sekitar 513 meter di atas permukaan laut, dengan luas wilayah kurang lebih 3,39 kilometer persegi. Kondisi alamnya berupa dataran dan perbukitan rendah yang subur, menjadikan Simalanggang sejak lama dikenal sebagai nagari agraris dengan kehidupan masyarakat yang bertumpu pada pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Secara administratif, Nagari Simalanggang saat ini terbagi ke dalam empat jorong, yaitu Jorong Koto, Jorong Tabing Ranah, Jorong Balai Rupih, dan Jorong Api-api. Keempat jorong ini merupakan bagian dari perjalanan panjang struktur pemerintahan nagari yang mengalami berbagai perubahan sejak masa adat, kolonial Belanda, pendudukan Jepang, hingga masa pemerintahan Republik Indonesia. Namun, di balik struktur administratif modern tersebut, Simalanggang menyimpan sejarah adat yang jauh lebih tua dan kompleks.

Menurut tambo dan penuturan adat setempat, nama Simalanggang berasal dari kisah “Sumue Onggang”, yang berkaitan dengan peristiwa burung onggang yang jatuh malang di kawasan Sumue, wilayah Koto Kociak pada masa awal pembukaan nagari. Kisah ini kemudian melekat dalam ingatan kolektif masyarakat dan berkembang menjadi nama Simalanggang. Dalam tradisi adat Minangkabau, penamaan nagari semacam ini bukan sekadar penanda geografis, melainkan cerminan peristiwa alam dan sosial yang dianggap penting oleh masyarakat pendukungnya.

Dalam sistem adat Minangkabau, Simalanggang dikenal menganut kelarasan Kotow Piliang, yang bercirikan struktur kepemimpinan adat bersifat hierarkis. Hal ini tercermin dalam pepatah adat yang hidup di nagari ini, seperti “baa pucuak bulek, baa urek tunggang”, yang menandakan kuatnya peran pemimpin adat dalam menjaga keseimbangan sosial. Pada masa lalu, Simalanggang memiliki wilayah adat yang luas, dikenal dengan pembagian Onam Koto di Lua dan Sapuluah Koto di Dalam, yang mencakup daerah-daerah seperti Taeh, Piobang, Sungai Beringin, Gurun, hingga Lubuak Batingkok. Wilayah adat ini kemudian mengalami pemekaran dan perubahan seiring masuknya sistem pemerintahan kolonial dan administrasi negara.

Perubahan besar terjadi pada rentang akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, ketika pemerintahan adat kerajaan mulai bertransformasi menjadi sistem kelarasan di bawah pengawasan Hindia Belanda. Sejak tahun 1898, struktur pemerintahan Simalanggang mengalami pembagian menjadi beberapa kenagarian, yang kemudian terus disederhanakan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan dari masa ke masa. Pada periode Orde Baru, nagari ini sempat dipecah menjadi beberapa desa, sebelum akhirnya kembali ke sistem pemerintahan nagari pada tahun 2001, sejalan dengan kebijakan otonomi daerah di Sumatera Barat.

Dari sisi sosial budaya, masyarakat Nagari Simalanggang merupakan bagian dari masyarakat Minangkabau yang hidup dalam sistem persukuan. Suku-suku yang ada di nagari ini antara lain Kutianyie, Payoboda, Piliang, Pitopang, Picancang, Jambak, Simabua, Malayu, dan Chaniago. Struktur persukuan ini masih berfungsi aktif dalam kehidupan adat, terutama dalam urusan musyawarah, pewarisan, dan penyelesaian sengketa. Balai adat tetap menjadi ruang penting tempat ninik mamak bermufakat, menjaga kesinambungan adat di tengah perubahan zaman.

Dalam kehidupan sehari-hari, Simalanggang dikenal sebagai nagari dengan aktivitas ekonomi berbasis pertanian. Sawah tadah hujan dan irigasi, kebun kelapa, cokelat, pinang, tebu, serta peternakan sapi, kerbau, dan unggas menjadi penopang utama kehidupan masyarakat. Hasil pertanian dan ternak ini sejak lama diperdagangkan di Pakan Rabaa, yang berfungsi sebagai pusat ekonomi tradisional bagi masyarakat Simalanggang dan wilayah sekitarnya.

Melihat keseluruhan sejarah dan dinamika sosialnya, Nagari Simalanggang bukan sekadar wilayah administratif di pinggir Kota Payakumbuh. Ia adalah ruang hidup adat yang merekam perjalanan panjang masyarakat Minangkabau di Luhak Limopuluah dari masa kerajaan adat, kolonialisme, hingga negara modern. Di nagari inilah adat, syarak, dan kehidupan sosial bertemu, beradaptasi, dan terus bertahan sebagai bagian dari identitas Minangkabau yang hidup hingga hari ini.


Wartawan : Andika Putra Wardana
Editor : melatisan

Tag :Nagari Simalanggang, Nagari Adat Tua, Luhak Limopuluah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com