- Minggu, 21 Desember 2025
Nagari Sicincin: Simpul Sejarah, Adat, Dan Dinamika Sosial Minangkabau
Nagari Sicincin: Simpul Sejarah, Adat, dan Dinamika Sosial Minangkabau
Oleh: Andika Putra Wardana
Nagari Sicincin merupakan salah satu nagari tua di Kabupaten Padang Pariaman yang secara historis dan geografis menempati posisi strategis dalam sejarah Minangkabau. Secara administratif, Sicincin berada di Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, sebuah wilayah yang sejak lama dikenal sebagai penghubung antara darek (pedalaman Minangkabau) dan rantau Pariaman di pesisir barat.
Letak geografis ini bukan sekadar posisi fisik, melainkan juga posisi historis. Sicincin berada di jalur perlintasan penting yang menghubungkan Padang–Bukittinggi, sehingga sejak awal menjadi ruang lalu lintas gagasan, perdagangan, serta ideologi. Kedekatannya dengan Padang yang pada awal abad ke-20 menjadi pusat pergerakan Sarekat Rakyat berhaluan komunis membuat Sicincin tidak terlepas dari pengaruh dinamika politik nasional.
Pengaruh Gerakan Sosial dan Ideologi Awal Abad ke-20
Pada dekade 1920-an, sebagian masyarakat Sicincin diketahui terpengaruh oleh gagasan-gagasan kiri yang berkembang di Padang dan Padang Panjang. Salah satu tokoh penting dalam konteks ini adalah Haji Ahmad Khatib Datuk Batuah (1895–1949), tokoh pergerakan yang pernah dibuang Belanda ke Digul. Fakta ini menunjukkan bahwa Sicincin bukanlah nagari yang terisolasi, melainkan bagian dari arus besar sejarah sosial-politik Indonesia.
Pengaruh ideologi tersebut tidak serta-merta menghapus struktur adat, melainkan hidup berdampingan secara dinamis dengan sistem adat Minangkabau yang sudah mapan.
Struktur Adat dan Asal-usul Penamaan 2×11 Enam Lingkung
Sejarah penamaan Kecamatan 2×11 Enam Lingkung berkaitan erat dengan konfigurasi adat nagari-nagari di wilayah ini. Terdapat dua kelompok besar yang masing-masing memiliki 11 suku, sehingga disebut “2×11”.
Kelompok pertama terdiri dari lima nagari yaitu Sicincin, Kayu Tanam, Kapalo Hilalang, Guguak, dan Anduriang. Masing-masing nagari memiliki Kerapatan Adat Nagari (KAN) sendiri. Di Nagari Sicincin sendiri terdapat 5 suku dengan lima pucuak adat, yang menegaskan kuatnya struktur kepemimpinan adat di tingkat nagari.
Kelompok kedua terdiri dari Kayu Tanam, Anduriang, dan Guguak dengan total 11 suku, serta enam nagari lain seperti Pakandangan, Parik Malintang, Toboh Ketek, Pakan Baru (Sungai Asam dan Lubuak Pandan), dan Koto Tinggi yang berada di bawah lingkuang kekuasaan Tuanku Rajo Basa sebagai rajo adat.
Pemekaran Wilayah dan Konsolidasi Administrasi
Pasca diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1999, wilayah ini mengalami pemekaran administratif pada tahun 2000. Kecamatan 2×11 Enam Lingkung kemudian hanya meliputi Nagari Sicincin, Sungai Asam, dan Lubuak Pandan. Pusat pemerintahan kecamatan ditetapkan di Sicincin, menegaskan peran nagari ini sebagai pusat administratif dan historis kawasan.
Dengan sejarah adat yang kuat, pengalaman politik yang dinamis, serta posisi geografis yang strategis, Nagari Sicincin dapat dipahami sebagai ruang pertemuan antara adat, sejarah, dan perubahan sosial di Minangkabau.
Editor : melatisan
Tag :Nagari Sicincin Simpul Sejarah, Adat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DESA WISATA SICINCIN: JALUR SEJARAH, CAGAR BUDAYA, DAN RUANG KREATIF ENAM LINGKUNG
-
NAGARI SINTUAK SEBAGAI PUSAT SEJARAH PERANG DAN MUSEUM JUANG MILIK MASYARAKAT
-
PASA TALAOK BARUAK: KEARIFAN LOKAL DAN WISATA BUDAYA UNIK NAGARI SINTUAK
-
NAGARI KAMPUANG GALAPUANG ULAKAN: DENYUT EKONOMI RAKYAT, PASAR TRADISIONAL, DAN DINAMIKA SOSIAL PESISIR
-
KAMPUANG GALAPUANG ULAKAN: AKAR SEJARAH, ISLAMISASI, DAN LAHIRNYA SEBUAH NAGARI TUO DI PESISIR PARIAMAN
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT