HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG
- Selasa, 21 Agustus 2018
Jaksa Tahan Kepala UPTD Labkesda Sijunjung

SIJUNJUNG (Minangsatu)-- Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang serius, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sijunjung, Supriadi akhirnya ditahan oleh pihak kejaksaan Negeri Sijunjung, Senen (20/8). Didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, sekitar pukul 12.30 wib siang tersangka langsung dipakaikan rompi orange baju tahanan kejakasaan setempat.
Sebelumnya, pihak kejaksaan memeriksa tersangka Supariadi, selama tiga jam. Selama emeriksaan, tersangka didampingi pengacaranya Martalena.SH, " Pengacaranya ini memang ditunjuk oleh pihak Kejaksaan Sijunjung," terang Kasi Kasi Pidsus Kejaksaan Sijunjung, Wiliyamson, SH, Senen (20/8) di ruang kerjanya.
Tersangka Supriadi diperiksa dari pukul 09.30 wib sampai dengan 12.30.wib, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan sejak tahun 2014 sampai tahun 2017, tentang penyalahgunaan dana retrebusi daerah pada kantor yang a pimpin. Berdasarkan hitungan pihak penyidik, ia menilep dana itu sekitar Rp200 juta.
Tersangka melakukan aksinya dengan tidak menyetor dana retrebusi ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) melainkan masuk kantong pribadinya. Modus yang dilakukan tersangka dengan memalsukan surat penyetoran ke BKAD dan ia juga mengambil uang tunai dari resepsionis Labkesda setempat.
Sebelum digiring ke mobil tahanan, Kejaksaan setempat menunjuk Martalena.SH, sebagai pengacara dikarenakan ancaman untuk tersangka Supriadi sekitar 15 tahun lebih, " Tersangka Supriadi memang tidak mau memakai pengacara," ujar Wiliyamson
Supriadi dijerat dengan pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi." Tersangka dititipkan di Rutan Klas IIB Muaro Sijunjung, selama 20 hari mulai 20 Agustus ini," tambah Wili.
(S. Chaniago)
Editor :
Tag :#Kepala UPTD Labkesda #Kejari Sijunjung
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUAMI TEBAS ISTRI DENGAN PARANG DI HADAPAN DUA ANAKNYA
-
TIM UPP SABER PUNGLI SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI DI UDKP KAMANGBARU
-
POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP BANDAR JUDI ONLINE SANDI 303
-
SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP TERSANGKA BANDAR JUDI ONLINE TOGEL
-
GAGALKAN PENYALAHGUNAAN 10 TON PUPUK BERSUBSIDI, POLRES SIJUNJUNG TANGKAP DUA PELAKU
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI