HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 21 Agustus 2018

Jaksa Tahan Kepala UPTD Labkesda Sijunjung

Tersangka saat ditahan petugas Kejari Sijunjung
Tersangka saat ditahan petugas Kejari Sijunjung

SIJUNJUNG (Minangsatu)-- Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang serius, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sijunjung, Supriadi akhirnya  ditahan oleh pihak kejaksaan Negeri Sijunjung, Senen (20/8). Didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, sekitar pukul 12.30 wib siang tersangka langsung dipakaikan rompi orange baju tahanan kejakasaan setempat.

 

Sebelumnya, pihak kejaksaan memeriksa tersangka Supariadi, selama tiga jam. Selama emeriksaan, tersangka didampingi pengacaranya Martalena.SH, " Pengacaranya ini memang ditunjuk oleh pihak Kejaksaan Sijunjung," terang Kasi Kasi Pidsus Kejaksaan Sijunjung, Wiliyamson, SH, Senen (20/8) di ruang kerjanya.

Tersangka Supriadi diperiksa dari pukul 09.30 wib sampai dengan 12.30.wib, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan sejak tahun 2014 sampai tahun 2017, tentang penyalahgunaan dana retrebusi daerah pada kantor yang a pimpin. Berdasarkan hitungan pihak penyidik, ia menilep dana itu sekitar Rp200 juta.

Tersangka melakukan aksinya dengan tidak menyetor dana retrebusi ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) melainkan masuk kantong pribadinya. Modus yang dilakukan tersangka dengan memalsukan surat penyetoran ke BKAD dan ia juga mengambil uang tunai dari resepsionis Labkesda setempat.

Sebelum digiring ke mobil tahanan, Kejaksaan setempat menunjuk Martalena.SH, sebagai pengacara dikarenakan ancaman untuk tersangka Supriadi sekitar 15 tahun lebih, " Tersangka Supriadi memang tidak mau memakai pengacara," ujar Wiliyamson

Supriadi dijerat dengan pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi." Tersangka dititipkan di Rutan Klas IIB Muaro Sijunjung, selama 20 hari mulai 20 Agustus ini," tambah Wili.

(S. Chaniago)

 

 


Wartawan : ipul
Editor :

Tag :#Kepala UPTD Labkesda #Kejari Sijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com