HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 24 September 2018

Doni Prima Ditembak

Doni Prima, alias Doni (43), warga Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terpaksa ditembak di bagian betisnya lantaran berupaya melarikan diri saat akan diciduk petugas.
Doni Prima, alias Doni (43), warga Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terpaksa ditembak di bagian betisnya lantaran berupaya melarikan diri saat akan diciduk petugas.

Sijunjung(minangsatu) - Jajaran Polres Sijunjung, berhasil meringkus tujuh tersangka, masing masing satu curanmor, dua narkotika jenis ganja dan tiga lainnya narkotika jenis sabu. Satu dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Menurut Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, S.Ik, MH, didampingi Kasat Narkoba Iptu, Rajulan,  Kapolsek Koto VII, AKP. Suyanto, SH dan Kasi Humas, Iptu Nasrul, dihadapan wartawan saat jumpa pers, Senin (24/9) satu tersangka dari tujuh yang tertangkap terpaksa dihadiahi timas panas pada kaki kanannya.

"Yang bersangkutan berupaya untuk kabur," terang Kapolres. Adalah Doni Prima, alias Doni (43), warga Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terpaksa ditembak di bagian betisnya lantaran berupaya melarikan diri saat akan diciduk petugas. Penangkapan Doni bermula dari laporan korban Diana Popilaya, akrab disapa Popi, 34, warga Bukit Bual, Kecamatan Koto VII, sesuai laporan polisi nomor; LP/23/IX/2018/SPKT-Polsek Koto VII, 10 September 2018. 

Dikatakan Kapolres, Doni mengakui bahwa dirinya telah tiga melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda. Modus tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek, sangat jeli mengintai mangsa, sasarannya adalah motor yang tengah diparkiran ataupun parkir didepan rumah. Saat kejadian, kenderaan korban Honda Beat Nopol BA 4375 PS, berada di pinggir Jalan Jorong Mengkudu Kedap, Nagari Limo Koto. Ketika itu kunci kontak masih tergantung di sepeda motor. Disaat korban lengah, tersangka langsung melarikan kenderaan korban.

Tak hanya itu, sebelumnya tersangka juga melakukan Curanmor terhadap kenderaan Suzuki FU tanpa Nopol dan satu TKP di Pasar Raya Padang. Atas laporan tersebut polisi pun menyelidikinya dan berhasil menangkap tersangka setelah diburu Tim Opsnal Reskrim Polres Sijunjung dan Polsek Koto VII.

Bandar dan Otak Kerusuhan

Jumpa pers yang juga dihadiri oleh Kabag Ops Kompol. Rufinus Sihombing dan beberapa Perwaira lainnya, Imran Amir, menambahkan berkat kerjasama yang terjalin dengan masyarakat, juga dibekuk Bandar Narkoba Suardi alias Jang Ahok, 43. Warga Jorong Cilacap, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru ini, selain bandar di Selatan Sijunjung, juga diduga sebagai aktor kejahatan di lingkungannya.

Sebelumnya kasus yang sama juga berhasil diamankan Hendri Doni, 31, warga Jorong Lambau, Dharmasraya, bersama dua rekannya, Sil Made Candra, 28, dan Hasan Kumala Sari, 22, warga Jorong Lubuak Ulang Aliang, Sangir, Solok Selatan. 
Ke tiganya dibekuk di depan rumah makan Palapa, Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takuang, Kamang Baru. Dari tiga tersangka ini diamankan satu palstik bening serbuk kristal diduga Narkotika golongan 1, dua Handphone merek Samsung dan satu mobil Toyota Rush BA 1206 VI.

Dua tersangka lainnya, Ilham Akbar, 20, dan Imron Rosadi, 20, warga Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, juga berhasil dibekuk di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jorong Bungo Pinang, Nagari Muaro Bodi. Kedua tersangka ini sebagai kurir, diamankan satu kantong plastik berwarna bening berisikan daun kering warna hijau diduga narkotika jenis ganja." Ke tujuh tersangka dan barang bukti (BB) saat ini telah diamankan di Polres ini;" ujar Kapolres. (S. Caniago)


Wartawan :
Editor :

Tag :Opsatreskrim Polres Sinjunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com