HOME KESEHATAN KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 16 September 2021
Dinas Perkim Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 Ke Fasyankes

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sebanyak 24 orang perwakilan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Kota Padang Panjang, dua hari berturut-turut ikuti Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bertempat di Aula Kantor Bappeda setempat.
Kegiatan dibuka Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Padang Panjang, Alvi Sena, MT ini, lebih menitik beratkan pada persoalan masih adanya pelayanan kesehatan yang membuang sampah limbah medis disatukan dengan sampah lainnya.
"Untuk sampah limbah B3, itu tidak boleh disatukan dengan non-B3 karena bisa membahayakan kesehatan. Bahkan, bisa menjadi mainan bagi anak-anak yang menemukannya. Seperti jarum suntik yang bisa disalahgunakannya nanti," ujar Alvi Sena dihantaran kata pembukaan, Rabu (15/9/2021) pagi.
Ditegaskan Alvi Sena, disini sangat dibutuhkan sekali perhatian dari semua fasyankes untuk sama-sama menjaga, dan membuang sampah limbah B3 ke tempat khusus.
"Mengenai limbah B3, hanya boleh tersimpan di tempat sampah khusus selama dua hari dengan posisi tertutup. Dan tidak boleh lebih dari dua hari, karena itu akan dapat jadi sumber penyakit," terang Alvi.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, sampah masker saja bisa jadi masalah. Sebelum dibuang setelah digunakan, terlebih dulu disobek atau gunting dulu. Sekali-kali jangan dibuang sebelum dirobek. Karena, tidak menutup kemungkinan dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk diolah kembali dan dijual dengan harga murah.
"Kalau terjadi, ini berbahaya sekali karena akan dapat memicu ledakan Covid_19 di Kota ini," jelas Alvi.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUSCAB VIII IBI PADANG PANJANG, FOKUS TINGKATKAN PROFESIONALISME BIDAN
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG,MARIA, SERAHKAN VITAMIN DAN ASUPAN GIZI UNTUK BALITA PASAR USANG
-
DISPANGTAN PADANG PANJANG TUNTASKAN VAKSINASI MASSAL DI 16 KELURAHAN
-
PEGAWAI DINAS KOMINFO PADANG PANJANG JALANI CEK KESEHATAN GRATIS
-
WAWAKO DAN KETUA KOMISI III DPRD PADANG PANJANG, PERIKSA SECARA DETIL SARANA PRASARANA PENDUKUNG DI RSUD GANTIANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI