HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 20 Februari 2020

Zul Elfian: PNS Jangan Mengambil Rezki Yang Tidak Halal

Walikota Zul Elfian serahkan SK Pengangkatan PNS
Walikota Zul Elfian serahkan SK Pengangkatan PNS

Solok (Minangsatu)- Walikota Solok Zul Elfian mengingatkan,  sebagai PNS jangan sampai berharap untuk mengambil rezki yang tidak halal, juga jangan sampai bercampur dengan rezki yang halal, walau sedikit di campur akan menjadi tidak berkah. 

Makanya sebagai Abdi Negara harus sejak dini bersyukur dan mencerminkan pribadi yang baik,  jujur dan berdisiplin. 

Hal itu ditegaskan Walikota Solok Zul Elfian dalam pengarahannya seusai Pengambilan sumpah PNS dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota Solok kepada 96 orang PNS di Loby Lantai II Kantor Walikota ,  Kamis (20/02/20), yang disaksikan Kepala BKPSDM Ir. Hendaukhtri, Staf Ahli,  Kepala Dinas Perkim Jusmardi, Sekretaris Dinas PUPR Jufri, dan undangan lainnya. 

Sementara Kepala BKPSDM Hendauktri menjelaskan  Pegawai Negeri Sipil yang di sumpah dan menerima SK PNS ini adalah Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Solok 2018 yang terdiri dari 18 orang Golongan II dan 74 orang Golongan III serta 4 orang formasi PNS 2017. 

Selanjutnya Walikota Zul Elfian mengatakan, untuk saat ini gaji seorang PNS sudah cukup memadai bila di bandingkan ditahun Delapan Puluhan yang hanya berkisar Rp 50 ribu, juga tidak ada SPPD dan TPP , tapi sekarang sudah lumayan tinggal lagi bagaimana cara pengaturan nya. 

Ia mengakui pengangkatan Formasi PNS yang disumpah hari ini, merupakan kebijakan Pemerintah setelah adanya moratorium tidak ada penerimaan CPNS selama 4 tahun, maka tahun 2017 kembali dibuka kesempatan sebagai salah satu upaya menutupi kekurangan formasi yang ada.

Untuk itu kata Walikota Zul Elfian sekarang langkah awal untuk mengabdi sebagai pamong Abdi Negara,  melalui pengucapan sumpah yang telah diucapkan merupakan sebuah bukti kesanggupan dalam mematuhi seluruh aturan yang berlaku. 

"Seluruhnya saya ingatkan untuk tetap menjaga sumpah yang telah diucapkan termasuk yang sudah lama menjadi PNS, pembocoran rahasia negara dan rahasia jabatan merupakan salah satu pelanggaran terhadap sumpah/janji yang telah diucapkan," Ingat Walikota. 

Seorang PNS, kata Zul Elfian, disamping sebagai rahmat juga menjadi beban karena ada aturan dan norma-norma serta etika pemerintahan yang harus selalu menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas.

"Mari berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jadilah PNS yang melayani dan menjadi tauladan," tuturnya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#PNS #Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com