- Sabtu, 20 Juni 2026
Menjaga Tradisi Lisan, Merawat Jati Diri Minangkabau
Menjaga Tradisi Lisan, Merawat Jati Diri Minangkabau
Oleh: Yerri Satria Putra, S.S., M.A.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, masyarakat dihadapkan pada perubahan yang berlangsung begitu cepat. Cara berkomunikasi berubah, pola belajar berubah, bahkan cara masyarakat mewariskan pengetahuan kepada generasi berikutnya pun ikut mengalami pergeseran. Di tengah perubahan tersebut, tradisi lisan menjadi salah satu warisan budaya yang paling rentan kehilangan ruang hidupnya. Cerita rakyat, kaba, petatah-petitih, mamangan, pantun, hingga kisah asal-usul nagari yang dahulu akrab didengar di rumah gadang, surau, lapau, maupun sawah, kini semakin jarang dituturkan.
Padahal, tradisi lisan bukan sekadar rangkaian kata-kata yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di dalamnya tersimpan sejarah, nilai kehidupan, falsafah adat, etika bermasyarakat, hingga cara orang Minangkabau memahami hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Tradisi lisan merupakan ingatan kolektif yang membentuk identitas sebuah masyarakat. Ketika tradisi itu mulai hilang, yang sesungguhnya memudar bukan hanya cerita, tetapi juga sebagian jati diri masyarakat itu sendiri.
Kesadaran inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk Pendampingan Komunitas Budaya dalam Pelestarian Tradisi Lisan di Nagari Simalanggang dan Nagari Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota pada 16 sampai 17 Mei 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Program Studi Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan perguruan tinggi di tengah masyarakat melalui pendampingan yang berorientasi pada pelestarian warisan budaya.
Nagari Simalanggang dan Nagari Taeh Baruah dipilih karena keduanya masih menyimpan kekayaan tradisi lisan yang hidup di tengah masyarakat. Berbagai cerita mengenai asal-usul nagari, sejarah lokal, petatah-petitih, ungkapan adat, pengetahuan tentang tokoh-tokoh terdahulu, hingga kisah yang berkaitan dengan situs-situs budaya masih diingat dan dituturkan oleh para ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, serta tokoh masyarakat. Pengetahuan tersebut belum sepenuhnya terdokumentasikan dalam bentuk tertulis sehingga keberadaannya sangat bergantung pada proses pewarisan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Berbeda dengan kegiatan penyuluhan yang bersifat satu arah, pengabdian ini dirancang sebagai ruang dialog. Tim pengabdian hadir bukan untuk mengajarkan masyarakat mengenai budayanya sendiri, melainkan untuk belajar bersama, mendokumentasikan, sekaligus mendampingi masyarakat dalam melihat kembali potensi budaya yang mereka miliki. Melalui observasi lapangan, wawancara, diskusi kelompok, dan pendampingan, masyarakat diajak merefleksikan pentingnya tradisi lisan sebagai bagian dari identitas nagari.
Selama dua hari kegiatan berlangsung, suasana dialog terasa sangat hangat. Para tokoh masyarakat dengan penuh antusias menceritakan sejarah nagari, asal-usul kampung, perjalanan adat, hingga berbagai petuah yang selama ini menjadi pedoman hidup masyarakat. Cerita-cerita tersebut mengalir begitu saja, seolah memperlihatkan bahwa tradisi lisan sesungguhnya masih hidup. Yang mulai berkurang bukanlah ceritanya, melainkan ruang untuk menuturkannya kepada generasi muda.
Dalam berbagai diskusi, muncul kesadaran bersama bahwa tantangan pelestarian tradisi lisan saat ini bukan semata-mata karena masyarakat tidak lagi mencintai budayanya. Tantangan yang sesungguhnya adalah perubahan pola kehidupan. Anak-anak dan remaja lebih banyak berinteraksi dengan telepon pintar dibandingkan berkumpul mendengarkan cerita dari orang tua atau kakek-nenek mereka. Kesempatan untuk belajar adat melalui percakapan sehari-hari semakin terbatas. Akibatnya, proses pewarisan budaya tidak lagi berlangsung secara alami seperti beberapa dekade yang lalu.
Di sisi lain, kegiatan ini justru memperlihatkan optimisme. Masyarakat masih memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keberlangsungan tradisi lisan. Para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pelaku budaya menyambut baik upaya pendampingan yang dilakukan perguruan tinggi. Mereka menyadari bahwa dokumentasi budaya perlu dilakukan agar pengetahuan yang selama ini hidup dalam ingatan tidak hilang bersama bergantinya generasi. Kesadaran tersebut menjadi modal sosial yang sangat penting dalam membangun gerakan pelestarian budaya yang lebih berkelanjutan.
Kegiatan pengabdian ini juga menjadi ruang belajar yang sangat berharga bagi mahasiswa Program Studi Sastra Minangkabau. Mereka terlibat secara langsung dalam observasi lapangan, wawancara, pencatatan data, dokumentasi budaya, serta interaksi dengan masyarakat. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman bahwa kebudayaan bukan sekadar konsep yang dipelajari di ruang kuliah, melainkan realitas sosial yang hidup di tengah masyarakat dan membutuhkan kepedulian bersama untuk menjaganya.
Keberhasilan kegiatan ini tentu tidak terlepas dari kerja sama banyak pihak. Bersama penulis, kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dosen Program Studi Sastra Minangkabau yang terdiri atas Dr. Reniwati, M.Hum., Dr. Satya Gayatri, M.Hum., Dr. Lindawati, M.Hum., Dr. Eka Meigalia, M.Hum., Dr. Rona Almos, M.Hum., Bahren, S.S., M.A., Okta Firmansyah, S.Hum., M.Hum., Sehla Rizqa Ramadhona, S.S., M.A., Lastry Monika, S.Hum., M.Hum., dan Dr. Herry Nur Hidayat, M.Hum. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Program Studi Sastra Minangkabau, di antaranya Wira Santika, Nurul Fadila, Yuzi Febriani, Rahul Andelson, Nazila Zeri, Muhammad Rijalul Ihsan, Muchtarizal, serta mahasiswa lainnya yang berpartisipasi dalam berbagai tahapan kegiatan. Apresiasi yang setinggi-tingginya juga patut diberikan kepada Pemerintah Nagari Simalanggang dan Pemerintah Nagari Taeh Baruah, para ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku budaya, dan seluruh warga yang telah menerima tim dengan penuh kehangatan serta berbagi pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga.
Dari kegiatan ini diambil satu pelajaran penting bahwa pelestarian budaya tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik, masyarakat memiliki pengetahuan dan pengalaman budaya, sedangkan pemerintah memiliki kewenangan untuk mendukung berbagai program pelestarian. Ketika ketiganya bekerja bersama, peluang untuk menjaga keberlangsungan tradisi lisan menjadi jauh lebih besar.
Pada akhirnya, menjaga tradisi lisan berarti menjaga jati diri. Ketika cerita tentang asal-usul nagari masih dituturkan, petatah-petitih masih diajarkan kepada anak cucu, dan nilai-nilai adat masih menjadi pedoman dalam kehidupan, pada saat itulah sesungguhnya masyarakat sedang merawat akar kebudayaannya sendiri. Dari Nagari Simalanggang dan Nagari Taeh Baruah, kita belajar bahwa warisan budaya bukan hanya untuk dikenang, melainkan untuk terus dihidupkan, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi yang akan datang. Dengan demikian, tradisi lisan akan tetap menjadi denyut kehidupan masyarakat Minangkabau, sekaligus menjadi penanda bahwa sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga ingatan budayanya.
Tag :#pengabdian #tridarma
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
IBU, TANAH, DAN INGATAN: MATRILINEAL SEBAGAI ETIKA MERAWAT ALAM
-
MATRILINEAL DAN PERLINDUNGAN ALAM: KETIKA GARIS IBU MENJADI GARIS PENJAGA BUMI
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIF MASYARAKAT
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
MENJAGA TRADISI LISAN, MERAWAT JATI DIRI MINANGKABAU