HOME OPINI DIDAKTIKA

  • Selasa, 16 Desember 2025

Ibu, Tanah, Dan Ingatan: Matrilineal Sebagai Etika Merawat Alam

lilik
lilik

Ibu, Tanah, dan Ingatan:

Matrilineal sebagai Etika Merawat Alam

Zurmailis*

Di banyak kebudayaan, hubungan manusia dengan alam sering dibayangkan dalam bahasa penaklukan: membuka hutan, menguasai tanah, mengeksploitasi sumber daya. Namun dalam masyarakat-masyarakat matrilineal, relasi itu bergerak ke arah yang berbeda—lebih sunyi, lebih sabar, dan lebih berjangka panjang. Alam tidak diposisikan sebagai objek yang bisa dihabiskan, melainkan sebagai ruang hidup yang diwariskan, dijaga, dan dirawat lintas generasi.

 

Artikel yang menjadi pijakan tulisan ini menunjukkan bahwa sistem kekerabatan bukan sekadar urusan garis keturunan, tetapi juga membentuk cara manusia memaknai ruang, tanah, dan sumber daya. Dalam masyarakat matrilineal, tanah bukan hanya aset ekonomi, melainkan bagian dari tubuh sosial komunitas. Ia dilekatkan pada identitas perempuan—ibu, saudari, dan anak perempuan—yang menjadi penyangga keberlanjutan hidup kaum.

 

Dalam konteks Minangkabau, misalnya, tanah ulayat diwariskan melalui garis ibu. Mekanisme ini membuat tanah tidak mudah diperjualbelikan secara serampangan. Ia tidak boleh lepas begitu saja dari kaum, karena tanah adalah “pusako tinggi”—warisan martabat, bukan komoditas sesaat. Di sini, sistem matrilineal bekerja sebagai rem kultural terhadap logika eksploitatif. Alam dijaga bukan karena romantisme ekologis, melainkan karena ia terkait langsung dengan masa depan anak kemenakan.

 

Artikel tersebut juga mengingatkan bahwa relasi ini tidak lahir secara alamiah, melainkan dikonstruksi melalui praktik sosial, simbol, dan adat. Perempuan dalam masyarakat matrilineal tidak selalu tampil sebagai penguasa formal, tetapi memiliki otoritas simbolik dan moral atas ruang hidup. Dari dapur hingga ladang, dari rumah gadang hingga sawah, mereka adalah penjaga ritme kehidupan. Dalam ritme inilah etika ekologis bekerja secara diam-diam.

 

Menariknya, sistem ini tidak meniadakan peran laki-laki. Justru terjadi pembagian peran yang saling mengawasi. Laki-laki bertugas menjaga, memimpin secara adat, dan memastikan keberlangsungan kaum, tetapi tanah tetap berada dalam penguasaan garis ibu. Struktur seperti ini menciptakan keseimbangan: tidak ada satu tangan yang bisa dengan mudah memutus relasi panjang antara manusia dan alam.

 

Dalam dunia modern, sistem ini sering dianggap kuno atau tidak efisien. Namun krisis ekologis global justru memperlihatkan kelemahan paradigma patriarkal-eksploitatif yang berorientasi pada pertumbuhan tanpa batas. Ketika hutan habis, sungai tercemar, dan tanah kehilangan daya hidupnya, kita mulai menyadari bahwa alam tidak bisa diperlakukan seperti mesin produksi.

 

Di titik inilah nilai-nilai matrilineal menemukan relevansinya kembali. Ia menawarkan cara pandang yang menempatkan alam sebagai sesuatu yang harus diwariskan dalam keadaan layak, bukan dihabiskan demi generasi sekarang. Relasi ibu dan tanah bukan metafora kosong, melainkan prinsip etik: sebagaimana ibu merawat anak dengan kesabaran dan kehati-hatian, demikian pula manusia seharusnya memperlakukan alam.

 

Tentu saja, sistem matrilineal tidak otomatis menjamin kelestarian lingkungan. Ia bisa runtuh ketika nilai-nilainya dikosongkan, ketika tanah ulayat berubah menjadi objek spekulasi, atau ketika perempuan kehilangan ruang tawarnya. Namun sebagai kerangka budaya, matrilineal menyediakan ingatan kolektif tentang cara hidup yang lebih berimbang.

 

Di tengah gempuran industrialisasi dan krisis iklim, mungkin kita perlu kembali belajar dari sistem-sistem kekerabatan semacam ini. Bukan untuk memutarnya mundur, tetapi untuk menyerap kebijaksanaannya. Bahwa menjaga alam bukan hanya soal teknologi hijau atau kebijakan negara, melainkan juga soal bagaimana sebuah masyarakat mengatur relasi warisan, kuasa, dan tanggung jawab lintas generasi.

 

Pada akhirnya, matrilineal mengajarkan satu hal sederhana namun mendasar: alam bukan milik kita sepenuhnya. Ia adalah titipan—sebagaimana anak, sebagaimana masa depan. Dan titipan, sudah sepatutnya, dijaga dengan penuh adab.

*Dosen Sastra Indonesia FIB Unand


Tag :#Opini #Didaktika #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com