- Sabtu, 30 Agustus 2025
Tragedi Tewasnya Driver Ojek Online Di Jakarta Picu Aksi Di Padang, Kapolda Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf

Tragedi Tewasnya Driver Ojek Online di Jakarta Picu Aksi di Padang, Kapolda Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf
Padang (Minangsatu) – Demonstrasi gabungan mahasiswa, driver ojek online, dan masyarakat terjadi di Mapolda Sumatera Barat pada Jumat (29/8/2025). Aksi ini dipicu tewasnya seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan dalam demonstrasi di Jakarta sehari sebelumnya. Affan meninggal setelah diduga dilindas mobil baracuda milik Brimob Polda Metro Jaya.
Seorang driver ojek online asal Padang, Romi, mengaku turut hadir dalam aksi karena merasa terpanggil atas peristiwa yang menimpa rekannya sesama ojol.
“Seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan hal keji semacam itu. Polisi digaji rakyat, kendaraan mereka dibeli dari uang pajak rakyat, jadi tidak seharusnya dipakai untuk menindas rakyat,” ujarnya.
Romi menyebut dirinya mendapat informasi soal kejadian tersebut dari media sosial dan bergabung dalam aksi setelah melihat seruan demonstrasi di Mapolda Sumbar.
![]() |
Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Andalas, Dedi Irwansyah, menegaskan bahwa aksi di Padang tidak hanya bentuk solidaritas atas tewasnya Affan, tetapi juga dukungan terhadap massa aksi di Jakarta yang mendapat intimidasi bahkan penangkapan oleh aparat.
“Besok kami akan melanjutkan aksi di kantor DPRD Sumbar. Kami merasa belum puas dengan hasil hari ini. Tuntutan sudah kami serahkan, termasuk terkait gaji dan tunjangan DPR. Kami memberi waktu maksimal 7x24 jam agar aspirasi kami ditindaklanjuti,” kata Dedi.
Aksi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB itu akhirnya direspons langsung Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryatna, yang turun menemui massa usai Salat Isya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas insiden di Jakarta.
“Atas nama institusi kepolisian, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Para pelaku sudah diamankan Propam Polri dan akan dipublikasikan oleh Humas Polri,” ujar Gatot.
Kapolda juga menandatangani tujuh tuntutan masyarakat yang diajukan dalam aksi. Ia memastikan anggota Polda Sumbar yang terindikasi ikut memprovokasi akan diproses oleh Ditpropam Polda Sumbar dan diberi sanksi tegas.(Latief)
Editor : melatisan
Tag :#Demonstrasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RESPONS CEPAT KEBAKARAN DI PASA GADANG, PEMPROV SUMBAR SALURKAN 317 KILOGRAM BERAS UNTUK DAPUR UMUM
-
KEBAKARAN RUMAH SEMI PERMANEN DI PEMANCUNGAN PADANG
-
LUAR BIASA! UUS BANK NAGARI RAIH 3 PENGHARGAAN INFOBANK 14TH SHARIA AWARDS
-
RATUSAN MASSA GERUDUK DPRD SUMBAR, TUNTUT DPR MINTA MAAF DAN SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET
-
WAGUB SUMBAR VASKO, BERBAUR DENGAN PENDEMO YANG MENYAMPAIKAN ASPIRASI SECARA DAMAI DAN BERMARTABAT
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL