HOME PERISTIWA KOTA PADANG

  • Selasa, 2 September 2025

Ratusan Massa Geruduk DPRD Sumbar, Tuntut DPR Minta Maaf Dan Sahkan RUU Perampasan Aset

para mahasiswa, aliansi BEM se-Sumatera Barat, Cipayung Plus Sumatera Barat, guru, ojol, hingga masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumbar pada Senin (1/9/2025).
para mahasiswa, aliansi BEM se-Sumatera Barat, Cipayung Plus Sumatera Barat, guru, ojol, hingga masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumbar pada Senin (1/9/2025).

Ratusan Massa Geruduk DPRD Sumbar, Tuntut DPR Minta Maaf dan Sahkan RUU Perampasan Aset

Padang (Minangsatu) –
Ratusan massa yang terdiri dari jajaran mahasiswa, aliansi BEM se-Sumatera Barat, Cipayung Plus Sumatera Barat, guru, ojol, hingga masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumbar pada Senin (1/9/2025).  Mereka bersatu menyuarakan keresahan dan menuntut agar anggota dewan meminta maaf kepada rakyat serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan reformasi Polri.

Koordinator Umum Cipayung Plus Sumatera Barat, Taufiqul Hakim, menyampaikan bahwa tuntutan yang dilayangkan adalah mendesak DPR RI, khususnya anggota DPR RI dari Sumatera Barat, untuk meminta maaf secara terbuka.

“Di Sumbar I ada 8, di Sumbar II ada 6. Kami menuntut mereka meminta maaf secara terbuka karena tidak menunjukkan etika ketika negeri sedang gonjang-ganjing, sementara mereka entah ke mana,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika dalam 1x24 jam mereka tidak meminta maaf, eskalasi aksi ini akan bertambah.

"Kami akan menuntut tidak hanya ke DPRD, tetapi juga ke setiap partai-partai BPW agar menyatakan pencopotan terhadap 14 anggota DPR RI asal Sumatera Barat yang ada di Senayan.”ujarnya

Selain itu, massa juga menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai sudah terlalu lama terhenti di Senayan. Hal ini dianggap tidak adil karena undang-undang lain yang bukan prioritas nasional justru dapat segera diselesaikan. Oleh karena itu, massa mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dalam waktu 30 hari.

Mereka juga menuntut transparansi dari DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait tindak lanjut setiap tuntutan yang diajukan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan melalui media sosial.

Koordinator Pusat BEM se-Sumatera Barat, Rivaldi, menegaskan bahwa salah satu poin utama tuntutan adalah reformasi Polri.

“Kita bisa lihat bagaimana kasus saudara kita, almarhum Affan Kurniawan. Selain itu, kami menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan peninjauan kembali tunjangan DPR. Negara sedang krisis ekonomi, tetapi tunjangan anggota dewan sangat tinggi sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Kami menuntut agar DPR dan pemerintah bertanggung jawab atas kondisi bangsa hari ini. Kami juga meminta transparansi terkait meninggalnya Affan Kurniawan secara tegas.”

Rivaldi mengecam sikap anggota DPR RI asal Sumatera Barat yang dinilai tidak mengakomodasi keresahan rakyat. “Hari ini kita melihat bagaimana keresahan masyarakat belum direspons oleh anggota dewan kita. Mereka justru tidak peduli dan tidak memberikan sikap terkait situasi bangsa,” katanya.

Meski sempat terjadi keributan kecil, aksi berlangsung kondusif tanpa kekerasan. Ketua DPRD Sumbar beserta jajaran juga hadir menemui massa, mendengarkan, dan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan. (Latief)


Wartawan : Latief
Editor : melatisan

Tag :#Aksi Unjuk Rasa

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com