HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN
- Rabu, 12 Juni 2019
Tingkatkan Pelayanan Perizinan, Bupati Pasaman Resmikan KLIPP

Lubuk Sikaping (Minangsatu) -- Bupati Pasaman Yusuf Lubis meresmikan Klinik Layanan Informasi Pembimbingan Perbantuan/OSS (KLIPP) di Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Lubuk Sikaping, Selasa (11/6).
Yusuf Lubis dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai dengan perkembangan teknologi beberapa pelayanan terhadap masyarakat sudah mulai dilayani melalui sistem elektronik (online).
"Kepada setiap kepala SKPD dan Camat harus melakukan sistem elektronik (online) agar program peningkatan pelayanan izin berusaha di Kabupaten Pasaman dapat berjalan lancar sesuai dengan yang di harapkan," kata Yusuf.
Kepala DPMPTSP, Yusnimar mengatakan pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mengoptimalkan potensi, promosi dan kerjasama penanaman modal, mengembangkan kualitas sistim informasi penanaman modal.
"Sehingga kehadiran Klinik Layanan Informasi Pembimbingan dan Perbantuan/OSS (KLIPP) ini kita harapkan dapat mewujudkan jangkauan layanan lebih terarah dan lebih baik kedepannya. Kemudian sesuai standar pelayanan (SOP) yang telah ditetapkan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Hasiholan, yang juga mantan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, bahwa sesuai dengan perkembangan setiap pelayanan kepada masyarakat harus menggunakan internet /online. Masyarakat saat dalam pelaksanaan pengurusan setiap izin bisa membuka sistem OSS.
"Kegiatan tersebut telah diuji coba di sejumlah kecamatan seperti kecamatan Bonjol, Panti, Padang Gelugur dan Rao serta bakal di lanjut ke kecamatan lainnya. Hal ini dalam rangka peningkatan klinik pelayanan informasi pembimbingan dan perbantuan/OSS (KLIPP) di Kabupaten Pasaman, DEBAT (Datangi, Edukasi, Bantu dan Terbitkan Dokumentasi Izin Usaha )," pungkas Hasiholan.
Editor : T E
Tag :KLIPP Pasaman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI PASAMAN: SOSIALISASI PMK 49/2025 DAN PERMENDESA 10/2025 UNTUK PERKUAT KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH
-
BUPATI PASAMAN: SOSIALISASI PMK 49/2025 DAN PERMENDESA 10/2025 UNTUK PERKUAT KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH
-
BANGKITKAN POTENSI NAGARI DALAM SENI BUDAYA DAN KREATIVITAS GENERASI MUDA, BUPATI PASAMAN LAUNCHING PKAN PAUAH
-
BUPATI PASAMAN WELLY SUHERY: GENERASI PENERUS BANGSA HARUS SEHAT, CERDAS DAN BERKARAKTER
-
PEMKAB PASAMAN RAIH PENGHARGAAN LAYANAN HAJI TERBAIK TAHUN 2025
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI