HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Rabu, 24 Januari 2024

Tim BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Lakukan Pemeriksaan Rutin Di Kota Solok

Kedatangan Tim BPK-RI Perwakilan Sumbar  diketuai Meli Anggeraini  diterima Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Rabu (24/1/2024)
Kedatangan Tim BPK-RI Perwakilan Sumbar diketuai Meli Anggeraini diterima Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Rabu (24/1/2024)

Tim BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Lakukan Pemeriksaan Rutin di Kota Solok

Kota Solok (Minangsatu) Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat kini  berada di Kota Solok.

Kedatangan Tim yang diketuai Meli Anggeraini  diterima Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Rabu (24/1/2024) di ruang rapat Balai Kota Solok yang didampingi Sekda Kota Solok Syaiful Rustam, Inspektur Kota Solok Kenfilka,dan  Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok.

Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023 memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Solok.

Audit pendahuluan BPK RI Perwakilan Sumbar pada tahun anggaran 2023 ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Pelaksanaannya terhitung sudah mulai sejak 23 Januari 2024 kemarin.

Wakil Wali Kota  Ramadhani Kirana Putra menyampaikan selamat datang terhadap tim BPK RI Perwakilan Sumbar di Kota Solok.

Menurutnya, pemerintah Kota Solok akan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek dalam pemanfaatan anggaran daerah,” ujar Wakil Wali Kota.

Untuk itu katanya agar seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim audit BPK RI. Audit pendahuluan atau interim juga menjadi pematangan dalam menyusun LKPD yang akan diberikan kepada BPK RI.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#BPK Perwakilan Sumbar #Pemeriksaan #Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com