HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 14 Maret 2020
SP 2020 Terapkan Metode Kombinasi Data Dukcapil Dan Data Lapangan
Padang (Minangsatu) - Sensus penduduk 2020 terapkan dua inovasi baru. Sebagaimana yang diterangkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Badan Pusat Statistik Sumatera Barat (BPS Sumbar), Januarto Wibowo kepada Minangsatu, Jumat (13/3).
Sensus penduduk kali ini menggunakan combine method atau metode kombinasi. Inovasi pertama ialah memakai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara de jure. Maksudnya, sesuai dengan alamat yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data yang digunakan terhitung sejak Juni 2019 sebagai basis data. Kemudian dilakukan pencacahan di lapangan secara de facto yaitu berdasarkan tempat tinggal.
Inovasi kedua ialah adanya Sensus Penduduk (SP) online mulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Dilanjutkan dengan SP wawancara mulai 1 hingga 31 Juli 2020.
Sensus penduduk tahun 2020 merupakan sensus ke-7 yang sebelumnya dilakukan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Tidak hanya Indonesia, sensus penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan serentak di 54 negara. Dasar hukumnya ialah UU No.16 tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Lebih lanjut, sensus online dapat diakses melalui laman website sensus.bps.go.id dengan menginputkan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu anggota rumah tangga, kode captcha, dan password. Apabila ingin lebih aman agar data tidak hilang karena gangguan koneksi atau semacamnya, dapat mengeklik "simpan sementara". Setelah selesai mengisi dan mengirimkan datanya, akan ada bukti pengisian beruapa formulir yang dapat diunduh.
Prakiraan waktu pengisian ialah empat menit bagi satu anggota keluarga. Ada 21 variabel untuk sensus penduduk 2020 mencakup perumahan, listrik, penggunaan air minum, taraf pendidikan, dan pekerjaan.
Sejauh ini, sosialiasi sensus online telah dilakukan di berbagai media elektronik seperti tv dan radio juga dalam kegiatan seperti Car Free Day (CFD). Termasuk juga sosialisasi kepada pemerintahan dan instansi swasta.
Memasuki tahap kelima, setelah sensus online, akan dikeluarkan Daftar Penduduk (DP) yang diberikan kepada masing-masing Ketua RT atau Wali Jorong. Guna mendata penduduk yang akan disensus dengan wawancara. Penduduk yang sudah mengisi data sensus dengan lengkap secara online tidak perlu lagi mengikuti SP wawancara.
Dalam hal ini, ada 6.984 petugas sensus yang disiapkan. Mereka nantinya akan menggunakan dua cara. Pertama, menggunakan gawai atau laptop untuk sensus di seluruh kota di Sumbar kecuali Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto, ditambah dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Padang Pariaman. Kedua, menggunakan kertas untuk sensus di kota/kabupaten di Sumbar selain yang telah disebutkan di atas.
Lebih lanjut, Januarto berharap masyarkat dapat menjawab sensus penduduk dengan baik dan benar. Hasil sensus penduduk akan menentukan kebijakan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. "Data yang benar dan baik dapat membuat kebijakan yang benar dan baik pula," tutupnya.
Editor : sc.astra
Tag :#bpssumbar #sensuspenduduk
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DORONG PERCEPATAN PENATAAN KELEMBAGAAN BPBD DI DAERAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG SETIAP OPD JADIKAN INOVASI SEBAGAI BUDAYA KERJA
-
KORPRI SETDAPROV SUMBAR SEMARAKKAN HARI LAHIR PANCASILA DENGAN KEGIATAN JALAN PAGI BERSAMA
-
PEMPROV SUMBAR MINTA SATPOL PP, DAMKAR DAN SATLINMAS PERKUAT KETERTIBAN SOSIAL DAN KAWAL PROGRAM STRATEGIS DAERAH
-
MULAI HARI INI, PEMPROV SUMBAR BERLAKUKAN PEMUTARAN LAGU INDONESIA RAYA SETIAP PUKUL 10.00 WIB
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK