HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 14 Maret 2020

SP 2020 Terapkan Metode Kombinasi Data Dukcapil Dan Data Lapangan

Kabag Tata Usaha BPS Sumbar, Januarto Wibowo memperagakan lambang sensus penduduk 2020
Kabag Tata Usaha BPS Sumbar, Januarto Wibowo memperagakan lambang sensus penduduk 2020

Padang (Minangsatu) - Sensus penduduk 2020 terapkan dua inovasi baru. Sebagaimana yang diterangkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Badan Pusat Statistik Sumatera Barat (BPS Sumbar), Januarto Wibowo kepada Minangsatu, Jumat (13/3).

Sensus penduduk kali ini menggunakan combine method atau metode kombinasi. Inovasi pertama ialah memakai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara de jure. Maksudnya, sesuai dengan alamat yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data yang digunakan terhitung sejak Juni 2019 sebagai basis data. Kemudian dilakukan pencacahan di lapangan secara de facto yaitu berdasarkan tempat tinggal.

Inovasi kedua ialah adanya Sensus Penduduk (SP) online mulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Dilanjutkan dengan SP wawancara mulai 1 hingga 31 Juli 2020.

Sensus penduduk tahun 2020 merupakan sensus ke-7 yang sebelumnya dilakukan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Tidak hanya Indonesia, sensus penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan serentak di 54 negara. Dasar hukumnya ialah UU No.16 tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Lebih lanjut, sensus online dapat diakses melalui laman website sensus.bps.go.id dengan menginputkan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu anggota rumah tangga, kode captcha, dan password. Apabila ingin lebih aman agar data tidak hilang karena gangguan koneksi atau semacamnya, dapat mengeklik "simpan sementara". Setelah selesai mengisi dan mengirimkan datanya, akan ada bukti pengisian beruapa formulir yang dapat diunduh. 

Prakiraan waktu pengisian ialah empat menit bagi satu anggota keluarga. Ada 21 variabel untuk sensus penduduk 2020 mencakup perumahan, listrik, penggunaan air minum, taraf pendidikan, dan pekerjaan.

Sejauh ini, sosialiasi sensus online telah dilakukan di berbagai media elektronik seperti tv dan radio juga dalam kegiatan seperti Car Free Day (CFD). Termasuk juga sosialisasi kepada pemerintahan dan instansi swasta.

Memasuki tahap kelima, setelah sensus online, akan dikeluarkan Daftar Penduduk (DP) yang diberikan kepada masing-masing Ketua RT atau Wali Jorong. Guna mendata penduduk yang akan disensus dengan wawancara. Penduduk yang sudah mengisi data sensus dengan lengkap secara online tidak perlu lagi mengikuti SP wawancara.

Dalam hal ini, ada 6.984 petugas sensus yang disiapkan. Mereka nantinya akan menggunakan dua cara. Pertama, menggunakan gawai atau laptop untuk sensus di seluruh kota di Sumbar kecuali Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto, ditambah dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Padang Pariaman. Kedua, menggunakan kertas untuk sensus di kota/kabupaten di Sumbar selain yang telah disebutkan di atas.

Lebih lanjut, Januarto berharap masyarkat dapat menjawab sensus penduduk dengan baik dan benar. Hasil sensus penduduk akan menentukan kebijakan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. "Data yang benar dan baik dapat membuat kebijakan yang benar dan baik pula," tutupnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#bpssumbar #sensuspenduduk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com