HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 3 Oktober 2025

Kementerian PANRB Akan Menjadikan Sumatera Barat Sebagai Role Model Dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi (tengah) dalam kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Jumat (3/10/2025). Foto Adpsb.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi (tengah) dalam kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Jumat (3/10/2025). Foto Adpsb.

Kementerian PANRB Akan Menjadikan Sumatera Barat sebagai Role Model Dalam Pelayanan Publik Berbasis Digital

 

Padang (Minangsatu) - Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP., M.Si., mengatakan Sumatera Barat akan dijadikan role model dalam pelayanan publik berbasis digital. Menurut Ajib Rakhmawanto, Sumbar sudah memiliki data valid sebesar 85%. 

"Harapan kami, data ini terus diperbaiki agar semakin akurat dan memudahkan peningkatan kualitas pelayanan publik kedepan," katanya pada Kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan Standardisasi Jenis Pelayanan Lingkup Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat, di Padang, Jumat (3/10/2025).

Ajib mengingatkan keseragaman dalam penamaan dan penyelenggaraan layanan publik agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. "Layanan publik berbasis elektronik maupun aplikasi mesti terstandarisasi dan tidak lagi berbeda-beda namanya, meskipun substansinya sama," tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan, Pemerintah Sumatera Barat mendorong agar seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan publik yang adil, inklusif, dan menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia, sejalan dengan visi terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan.

"Kami sangat menyambut baik lahirnya PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan," ujar Sekda. 

Sekda menilai digitalisasi pelayanan publik merupakan sebuah keharusan untuk membangun birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan.

"Karena itu kami sangat mengharapkan bimbingan, arahan, dan pendampingan dari Kementerian PANRB agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan bisa sesuai standar yang ditetapkan," ujar Arry.

Acara tersebut diikuti Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Dina Febri Yanti, SE, M.Si., seluruh Kepala OPD Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Wartawan : Adpsb
Editor : ranof

Tag :#Pelayanan publik berbasis digital #Standarisasi pelayanan #Pemprov Sumbar #Sekda Arry #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com