- Kamis, 11 April 2019
Sonsong Pemilu Serentak 2019, KPU Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara

Payakumbuh (Minangsatu) - Dalam rangka menyongsong Pemilu 2019 yang hanya tinggal sepekan lagi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, Kamis (11/4) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Simulasi Pemilihan Umum Tahun 2019 di GOR M.Yamin, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Dalam kegiatan tersebut, KPU menghadirkan Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten III Amriul Dt. Karayiang, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhamad Khadafi, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, LPM, serta PPK, PPS, KPPS se-Kota Payakumbuh.
“Untuk menyatukan persepsi kita terhadap penyelenggaraan Pemilu secara umum, maka khususnya, kita melaksanakan sosialisasi ini untuk menyamakan pemahaman dan menyatukan persepsi jajaran KPU tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing,” kata Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal.
Diharapkan, setelah selesai kegiatan simulasi ini, nantinya seluruh Unsur yang terlibat dalam Pemilihan Umum serentak dapat bersinergi dan memiliki persepsi yang sama dalam proses penyelenggarannya.
Selain itu, Ketua KPU juga mengajak kepada seluruh pihak penyelenggara agar menjaga netralitas dan intergritas dalam pesta demokrasi yang tinggal beberapa hari lagi.
Senada dengan penyampaian Ketua KPU, Walikota Payakumbuh dalam hal ini diwakili oleh Asisten III mengatakan pada Pemilu yang terdahulu, Kota Payakumbuh mendapat predikat sebagai kota teraman, terkendali, dan terkondisi dalam penyelenggaraan Pemilu, pemerintah selaku fasilitator dalam Pemilu sedangkan KPU adalah penyelenggara Pemilu.
“Sebagai Pemerintah, kami akan memfasilitasi KPU agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung aman, damai, sejuk, dan badunsanak. Begitu juga dengan KPU, selaku penyelenggara harus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik agar predikat baik yang kita raih pada pemilu sebelumnya tidak tercoreng,” ujar Amriul Dt. Karayiang.
Pemko Payakumbuh juga akan memastikan dan mengingatkan akan netralitas ASN dalam jajaran pemerintahan, agar bisa bekerja dengan professional dan tidak bermain dalam politik, karena ASN juga diatur dalam Undang-Undang dan bisa dikenakan sanksi apabila melanggar.
“ASN memiliki hak pilih, namun tidak boleh memperlihatkan ada keberpihakan maupun ikut dalam kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, dan jika ASN tersebut melanggar tentu ada sanksi yang harus dia tanggung” tegas Asisten III Payakumbuh ini.
Pemko juga berharap agar informasi dapat disampiakan kepada seluruh pihak dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, jangan sampai golput karena suara yang diberikan oleh masyarakat akan sangat menentukan nasib Bangsa dan Negara.
"Mari kita gunakan hak pilih kita bersama 17 April nanti, jangan sampai ada warga Kota Payakumbuh yang masuk Golongan Putih (Golput) karena nasib bangsa dan negara ada pada kita" katanya.
Editor : melatisan
Tag :#Sosialisasi pemilu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ZUZEMA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CALON TERPILIH OLEH KPU KOTA PAYAKUMBUH
-
DI PAYAKUMBUH TERJADI PELANGGARAN PIDANA PEMILIHAN
-
REKAPITULASI SUARA KPU, ZUZEMA RAIH SUARA TERBANYAK PILKADA PAYAKUMBUH
-
PARTISIPASI PEMILIH MENURUN DI PILKADA PAYAKUMBUH, KETUA KPU: SOSIALISASI KITA SUDAH MAKSIMAL
-
PASLON SUPARDI-TRI LAPORKAN DUGAAN MONEY POLITIK KE BAWASLU PAYAKUMBUH
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI