HOME POLITIK KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 28 November 2024

Paslon Supardi-Tri Laporkan Dugaan Money Politik Ke Bawaslu Payakumbuh

Tim pemenangan pasangan calon no urut 01 Supardi - Tri Venindra ketika konferensi pers dengan wartawan, Rabu malam (27/11/2024) di Kota Payakumbuh.
Tim pemenangan pasangan calon no urut 01 Supardi - Tri Venindra ketika konferensi pers dengan wartawan, Rabu malam (27/11/2024) di Kota Payakumbuh.

Paslon Supardi-Tri Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Payakumbuh

Minangsatu (Minangsatu) - Temuan dugaan pelanggaran pilkada terjadi di Kota Payakumbuh, hal itu diungkap oleh tim pemenangan pasangan calon no urut 01 Supardi - Tri Venindra dalam konferensi pers dengan wartawan, Rabu malam (27/11/2024) di Kota Payakumbuh.

"Kita berterimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya, namun kami sangat prihatin dengan temuan dugaan pelanggaran serius yang menciderai azaz demokrasi," ujar Ketua Pemenangan Supardi - Tri Venindra Wulan Denura.

Menurut Wulan Denura, temuan pelanggaran itu antara lain tentang money politik yang terorganisir di banyak wilayah dan ini bersifat terstruktur sistematis dan masif, berpotensi merusak legitimasi hasil pilkada.

"Kami menolak manipulasi ini dan mendesak bawaslu untuk bertindak atas laporan yang masuk dan bekerja independen, menyatakan komitmen untuk menempuh jalur hukum demi melindungi suara rakyat," ujarnya.

Kemudian menurutnya, Tim hukum mereka sudah melaporkan temuan ini kepada bawaslu beserta bukti dan saksi bahkan mereka mengakui uang yang diterima itu juga diserahkan ke bawaslu.

"Yang melakukan tindak pidana money politik adalah paslon 03. Kalau merujuk kepada beberapa survey yang kredibel, 03 ini berada pada posisi 4, artinya pergerakan dugaan money politik mereka itu sangat masif," ujarnya.

Kemudian Wulan juga menjelaskan, adapun modus yang dilakukan oleh paslon 03 ini yaitu berawal dari pengumpulan data KTP, cuma waktu itu tim belum bisa memastikan telah terjadi transaksi.

"Modusnya disalah satu kantor partai kwalisi 03 dikawasan ngalau, melakukan gerakan yang tersentralisir, teridentifikasi bahwa koordinator - koordinator kelurahan dari saksi dan relawan mereka menerima uang disana, kami sebelumnya sudah melapor, bahkan panwas juga sampai kesana, namun tidak ada tindakan yang kongkrit," ujarnya lagi.

Lebih lanjut Wulan menambahkan modus lainnya dengan memberikan surat mandat seperti amplop, tapi nama disitu kosong.

"Seperti vocer, bikin sendiri namanya, kemudian ada juga menerima yang diselipkan dipintu, dan juga dor to dor," tutupnya.

Sementara itu, anggota sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh, Widyawati dengan tegas mengungkapkan bahwa sesuai dengan UU pemberi dan penerima "money politik" atau politik uang sama-sama mendapatkan sanksi pidana.

"Iya, sesuai aturannya pemberi dan penerima money politik pada Pilkada 2024 akan mendapatkan sanksi yang sama. Nah, tentu kita tidak ingin masyarakat ikut terbawa ke dalam proses pidana," ujar Widyawati yang juga merupakan Komisioner Bawaslu Payakumbuh.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi dimasa-masa yang akan datang.

"Kita menghimbau kepada masyarakat kejadian ini jangan terjadi lagi dimana pun, termasuk di Kota Payakumbuh. Artinya, katakan tidak untuk money politik," katanya.

Selain itu, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait politik uang pada Pilkada Kota Payakumbuh.

"Ada yang melapor satu orang dari masyarakat ke Gakkumdu. Saksi juga sudah datang dan dimintai keterangan," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan uraian kronologis peristiwa politik uang yang dilaporkan.

"Kita sudah memperoleh sejumlah barang bukti terkait laporan ini. Ada sejumlah uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dan dokumen lainnya," ujarnya.

"Laporan ini akan kita proses. Kita akan gelar rapat dengan seluruh anggota Gakkumdu Kota Payakumbuh terkait bagaimana tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh pelapor ini," pungkasnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Dugaan Money Politik #Pilkada Kota Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com