HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Sabtu, 9 Maret 2019
Sempat Diamuk Massa, Pelaku Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) — Sempat diamuk massa, pelaku pencurian dengan inisial PL (30) di rumah salah satu warga di Dusun Tunas Baru, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, diamankan Sat Reskrim Polres Mentawai, Kamis (7/3) sekira pukul 06:00 Wib.
KBO Reskrim Polres Mentawai Ipda Donny Putra kepada Minangsatu, Sabtu (9/3), menjelaskan awalnya pelaku melancarkan aksinya menyusup ke rumah salah satu warga, pada Rabu dini hari (6/3) sekira pukul 04.30 Wib, namun pada saat berada di dalam rumah dan tepat di ruang tamu, pelaku kepergok oleh pemilik rumah sehingga pelaku langsung lari keluar.
"Awalnya pelaku masuk ke rumah salah satu warga, namun dia ketahuan dan langsung lari, mungkin karena belum ada hasil, tidak lama kemudian pelaku melanjutkan aksinya masuk ke rumah Ari, pelaku masuk melalui pentilasi kamar mandi, di dalam rumah pelaku mengambil dua unit HP Android merek Xiomi dan Honor, tidak hanya mengambil HP, saat masuk ke kamar pelaku meraba adik perempuan korban berusia 20 Tahun, yang saat itu tengah tidur pulas, mengetahui ada yang merabanya, adik Ari berteriak dan membangunkan Ari, pelaku lari dan dikejar hingga tertangkap," paparnya.
Kurang lebih 1 Km, kejar-kejaran tersebut terjadi, dimana warga mengetahui kejadian tersebut ikut melakukan pengejaran, akhirnya pelaku tertangkap di rawa-rawa, tepatnya di belakang rumah perabotan, Jalan Raya Tuapeijat Km 6, Kecamatan Sipora Utara.
"Korban masuk ke rawa-rawa, karena susah berlari pelaku membuka celananya yang sudah basah, namun akhirnya tertangkap oleh masa yang mengejar, ditemui bersembunyi di rawa, lalu karena kesal, pelaku dipukuli oleh masyarakat, dan sebelum dibawa ke Mapolres, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, diamankan ke Polres Mentawai," paparnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku asal Dusun Rokot, Desa Matobek, Kecamatan Sipora Selatan itu, Ia dibantu oleh seorang temannya, yaitu JN (21) seorang pelajar SMK Saureinuk, Kecamatan Sipora Selatan. "Pelaku bersama dengan barang bukti saat ini sudah kita amankan, kita juga suda membuat Laporan Polisi (LP) atas kasus ini, LP/10/III/2019. Tanggal 07 Maret 2019, dan sekarang dalam tahapan proses tindak lanjut," pungkasnya.
Editor : TE
Tag :Polres Mentawai #kasusPencurian
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Wakapolda Sumbar Terkesan Dengan Keramahtamahan Bumi Sikerei
-
Proses Hukum Ustad Salam Tetap Dillanjutkan, Selangkah Lagi Akan P21
-
Satnarkoba Polres Mentawai Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja Di Siberut
-
Kapolres Mentawai Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas
-
Kapolsek Muara Siberut Amankan Misa Natal Di Gereja Dalam Wilayah Hukumnya
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA