HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Sabtu, 9 Maret 2019
Sempat Diamuk Massa, Pelaku Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Mentawai
Tuapeijat (Minangsatu) — Sempat diamuk massa, pelaku pencurian dengan inisial PL (30) di rumah salah satu warga di Dusun Tunas Baru, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, diamankan Sat Reskrim Polres Mentawai, Kamis (7/3) sekira pukul 06:00 Wib.
KBO Reskrim Polres Mentawai Ipda Donny Putra kepada Minangsatu, Sabtu (9/3), menjelaskan awalnya pelaku melancarkan aksinya menyusup ke rumah salah satu warga, pada Rabu dini hari (6/3) sekira pukul 04.30 Wib, namun pada saat berada di dalam rumah dan tepat di ruang tamu, pelaku kepergok oleh pemilik rumah sehingga pelaku langsung lari keluar.
"Awalnya pelaku masuk ke rumah salah satu warga, namun dia ketahuan dan langsung lari, mungkin karena belum ada hasil, tidak lama kemudian pelaku melanjutkan aksinya masuk ke rumah Ari, pelaku masuk melalui pentilasi kamar mandi, di dalam rumah pelaku mengambil dua unit HP Android merek Xiomi dan Honor, tidak hanya mengambil HP, saat masuk ke kamar pelaku meraba adik perempuan korban berusia 20 Tahun, yang saat itu tengah tidur pulas, mengetahui ada yang merabanya, adik Ari berteriak dan membangunkan Ari, pelaku lari dan dikejar hingga tertangkap," paparnya.
Kurang lebih 1 Km, kejar-kejaran tersebut terjadi, dimana warga mengetahui kejadian tersebut ikut melakukan pengejaran, akhirnya pelaku tertangkap di rawa-rawa, tepatnya di belakang rumah perabotan, Jalan Raya Tuapeijat Km 6, Kecamatan Sipora Utara.
"Korban masuk ke rawa-rawa, karena susah berlari pelaku membuka celananya yang sudah basah, namun akhirnya tertangkap oleh masa yang mengejar, ditemui bersembunyi di rawa, lalu karena kesal, pelaku dipukuli oleh masyarakat, dan sebelum dibawa ke Mapolres, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Selanjutnya, diamankan ke Polres Mentawai," paparnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku asal Dusun Rokot, Desa Matobek, Kecamatan Sipora Selatan itu, Ia dibantu oleh seorang temannya, yaitu JN (21) seorang pelajar SMK Saureinuk, Kecamatan Sipora Selatan. "Pelaku bersama dengan barang bukti saat ini sudah kita amankan, kita juga suda membuat Laporan Polisi (LP) atas kasus ini, LP/10/III/2019. Tanggal 07 Maret 2019, dan sekarang dalam tahapan proses tindak lanjut," pungkasnya.
Editor : TE
Tag :Polres Mentawai #kasusPencurian
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PESTA NARKOBA DIDALAM KAPAL, SATRESNARKOBA POLRES KEPULAUAN MENTAWAI UNGKAP KASUS NARKOTIKA, 3 ORANG DITANGKAP
-
POLSEK SIBERUT POLRES KEPULAUAN MENTAWAI TANGANI KASUS DUGAAN PELECEHAN ANAK DI SMP MUARA SIBERUT
-
POLRES KEP. MENTAWAI TANGKAP TERSANGKA JUDI ONLINE, SATU ORANG DITAHAN
-
POLRES KEP. MENTAWAI TANGANI KASUS DUGAAN KORUPSI APBDES DESA MADOBAG TAHUN 2022 DAN 2023 DAN MENAHAN 3 TERSANGKA
-
SATLANTAS POLRES MENTAWAI BAHAS PEMBATASAN MUATAN TRUK BERSAMA SOPIR DAN DISHUB DI PELABUHAN TUAPEIJAT
-
PELANTIKAN PWI & IKWI SUMBAR: LANGKAH MAJU, HARAPAN BARU, SEJARAH BARU
-
MAHASISWA KKN UNAND 2026 GELAR PENYULUHAN DAN PRAKTIK PEMBUATAN UMMB SEBAGAI SUPLEMENT TERNAK RUMINANSIA DI NAGARI LABUH, KECAMATAN LIMA KAUM, TANAH DATAR
-
PENGOLAHAN LIMBAH JAGUNG MENJADI BOKASHI RAMAH LINGKUNGAN DI NAGARI LABUH
-
PRESIDEN KENA OLAH, OLEH MIKO KAMAL
-
PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS WEB: JALAN KELUAR DARI STIGMA KESEHATAN REPRODUKSI DI PERGURUAN TINGGI