HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Sabtu, 31 Januari 2026

PESTA NARKOBA DIDALAM KAPAL, Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai Ungkap Kasus Narkotika, 3 Orang Ditangkap

Para tersangka yang diamankan satuan Reskrim Narkoba Polres Kepulauan Mentawai
Para tersangka yang diamankan satuan Reskrim Narkoba Polres Kepulauan Mentawai

Tuapejat, (Minangsatu) - Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di dalam kapal balong di Dermaga TPI km. 2 Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya pesta narkoba di kapal balong di dermaga TPI (tempat Pelelangan Ikan) km2 Tuapeijat.

Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Ali As Mardoni, S.H., menyatakan bahwa tiga orang telah diamankan terkait kasus tersebut, yaitu A.R.S (31), warga Tuapejat; R.(33), warga Saliguma; dan G.(44), warga Tuapejat.

Kronologis penangkapan 

"Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan ketiga orang tersebut yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kapal balong," ujar IPTU Ali As Mardoni, S.H. 

Mereka ditemukan dengan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu-sabu, 3 plastik klip sedang, 2 plastik bening kecil, 3 plastik klip kecil, dan 2 pipet yang telah dimodifikasi.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah IPTU Ali As Mardoni, S.H.,karena kita harus menangkap juga siapa bandar Nya yang memasok Narkoba ke Tuapeijat ini sedang kami dalami ucap IPTU Ali As 3Mardoni pada media.

Polres Kepulauan Mentawai  AKBP Rory Ratno A  SE.MM M.tr. Opsla, mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Karena kita berkomitmen Mentawai harus bebas dari pemakaian Narkoba dan karena itu kita juga mohon dukungan masyarakat untuk menyatakan musuh bersama  terhadap Narkoba pungkas nya (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com