HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Selasa, 14 Maret 2023

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering

Pemusnahan barang bukti ganja kering di Polres Pasaman Barat. (Afratama)
Pemusnahan barang bukti ganja kering di Polres Pasaman Barat. (Afratama)

Pasaman Barat (Minangsatu) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti Narkoba jenis daun ganja kering hasil seberat 2.116 gram di halaman Mapolres Pasaman Barat, Selasa (14/03).

Pemusnahan itu dipimpin langsung Wakapolres Pasaman Barat Omri Yan Sahureka.

Barang bukti Narkoba jenis daun ganja kering itu merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 dengan tersangka MI (41) warga Jorong Koto Pinang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

“Ini bentuk komitmen, tanggung jawab dan keseriusan kami sebagai pihak Kepolisian ke masyarakat dalam penegakan hukum serta pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pasaman Barat,” terang Omri Yan Sahureka yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.

Ia mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Usai pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka selaku pemilik Narkotika jenis ganja kering tersebut.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat diwakili oleh Jaka Saputra, A.Md, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Warman Priano, S, Kasubbag Umum BNNK Pasaman Barat Gideon Gerhard Silitonga, S.P, Kasat Tahti Polres Pasaman Barat IPTU Ralim, Kasiwas Polres Pasaman Barat AKP Alwi, Kanit I Satresnarkoba, Aipda Rosteti, S.E, Penasehat hukum Fadhlil Mustafa, S.H., M.H dan tersangka MI. (*)


Wartawan : Afratama
Editor : boing

Tag :#polres pasbar, #ganja

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com