HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Sabtu, 14 Maret 2026
Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Dharmasraya (Minangsatu) - Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polres Dharmasraya amankan salah seorang petani Inisial RJ, 41 th, merupakan warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu, saat beroperasi di Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabau, sekira pukul 22.30 Wib, Rabu (11/3/2026).
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Azhamu Suharil, SH dibawah Komando Kapolres Dharmasraya AKBP Karytiana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K, M.A.P, mampu menangkap pelaku inisial RJ, sesuai dengan pengembangan kasus terhadap salah seorang tersangka Inisial IP, sebelumnya sudah diamankan petugas.
Menurut keterangan, Kapolres Dharmasraya AKBP Karytiana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Narkoba AKP Azhamu Suharil, S. H., penangkapan terhadap RJ, berawal dari pengembangan kasus dilakukan terhadap tersangka IP, sebelumnya sudah di amankan oleh penyidik Polres Dharmasraya dengan kasus yang sama.
Menindak lanjuti, informasi tersebut, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengintaian. Setiba dilokasi anggota Satreskoba langsung melakukan penangkapan terhadap Inisial RJ.
Dari tangan diduga tersangka, penyidik dapat mengamankan beberapa barang bukti (BB). Diantaranya, 1 buah plastik klip bening, didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu. 1 buah kotak rokok dunhil warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening didalamnya berisikan 3 buah plastik klip bening ukuran kecil, didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu.
Selanjutnya juga diamankan, 1 buah plastik klip bening didalamnya berisikan 7 buah plastik klip bening ukuran kecil, didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu.
Selain itu juga diamankan, 1 unit timbangan digital merk Camry warna silver. 1 unit handphone merk Vivo warna hitam. Seperangkat alat hisap Bong, dan 2 buah kaca pirek.
Dari pengakuan tersangka, semua barang haram tersebut, termasuk perlengkapan lainnya, merupakan miliknya. Tanpa membuang waktu lebih lama, petugas langsung membawa diduga tersangka bersama BB ke Markas Komando Polres Dharmasraya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk saat ini, diduga tersangka bersama BB telah diamankan di balik jeruji besi Polres Dharmasraya, " Terang AKP Karytiana
Ia juga menjelaskan, atas perbuatannya, tersangka dapat di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No: 35 /2009, tentang Narkotika. Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a, UU RI No : 1/2023, tentang KUHP, Jo UU RI No: 1 / 2026, tentang penyesuaian pidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suharil, S. H., menegaskan. Akan terus menyisir pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Dharmasraya. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :Satnarkoba Polres Dharmasraya, Amankan Pelaku, Penyalahgunaan Narkotika, Jenis Sabu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA APRESIASI KEBERHASILAN POLRES DHARMASRAYA DALAM MENJAGA KAMTIBMAS SELAMA BULAN RAMADHAN
-
SATPOL PP DAN POLRES DHARMASRAYA AMANKAN MINUMAN BERALKOHOL MENJELANG MASUK BULAN SUCI RAMADHAN
-
TIM LUPAK SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN EMPAT ORANG PENGEDAR SHABU
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
AKHIRNYA PEMBUNUH ANAK TIRI MERINGKUK JUGA DALAM RUTAN MAPOLRES DHARMASRAYA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL