HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 8 September 2026
Dua Orang Warga Padang Sidondang Pisang Rebus Diciduk Satresnarkoba Polres Dharmasraya
Dua Orang Warga Padang Sidondang Pisang Rebus Diciduk Satresnarkoba Polres Dharmasraya
Dharmasraya (Minangsatu)— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan berlangsung sekira pukul 23.30 Wib, Senin (7/9/2026) pihak penegak hukum tersebut, mengamankan 2 orang pria berusia 42 tahun, di Jorong Pisang Rebus, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Kedua pria tersebut diantaranya, Sugiatno alias Jabir bin Tunjari, sebagai pengedar, dan Rohim alias Rohim bin Paimin pembeli. Keduanya diketahui bekerja sebagai petani atau pekebun dan berdomisili di Jorong Padang Sidondang, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Terkait penangkapan itu, dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, S. H. Menurutnya, pengungkapan tersebut tercatat dalam dua Laporan Polisi (LP). Untuk Sugiatno dengan LP/A/37/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya /Polda Sumbar, sedangkan Rohim dengan LP/A/38/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar.
" Kita bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas kepemilikan narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP). Informasi itu kemudian kita ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah memastikan informasi tersebut, kita melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku " ucapnya.
Ia juga menjelaskan, dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bikyi (BB) diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika Sabu serta Timbangan Digital. Adapun dari tangan Sugiatno alias Jabir, polisi mengamankan BBi berupa tiga plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menyita dua pack plastik klip bening, satu unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp300 ribu dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar, serta satu unit telepon seluler merek OPPO warna hitam. Keberadaan timbangan digital dan plastik klip turut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan petugas dalam perkara tersebut urainya
Sementara dari Rohim alias Rohim bin Paimin, polisi menemukan satu buah kotak rokok merek APEL warna merah. Di dalam kotak rokok tersebut terdapat satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO warna biru dari Rohim. Saat penggeledahan berlangsung, disaksikan Mulyadi selaku Kepala Jorong dan Paidin selaku Ketua Pemuda.
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan BB diduga merupakan narkotika jenis sabu. Pelaku juga mengakui bahwa BB tersebut miliknya.
Setelah penangkapan dan penggeledahan, kedua pria tersebut beserta BB diamankan ke Mapolres Dharmasraya. Pelaku juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Dharmasraya untuk mendalami perkara tersebut.
"Hingga kini, kedua terlapor masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Dharmasraya. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut. Termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika,"pungkas Azamu. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag :Dua Orang, Warga, Padang Sidondang Pisang Rebus, Diciduk, Satresnarkoba, Polres Dharmasraya
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDUGA TERLIBAT PENGEDAR SABU 4 ORANG WARGA DHARMASRAYA DISIKAT SATRESKOBA POLRES DHARMASRAYA, SATU DIANTARANYA WANITA
-
SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA AMANKAN DIDUGA PELAKU PEMERKOSAAN DAN PEMERASAN
-
JAJARAN POLRES DHARMASRAYA BERHASIL UNGKAP 11 KASUS MENONJOL SELAMA BULAN JUNI -JULI 2026
-
POLRES DHARMASRAYA UNGKAP LIMA KASUS KRIMINAL, DUA SENPI RAKITAN TURUT DIAMANKAN DALAM DUA BULAN
-
POLSEK SUNGAI RUMBAI AMANKAN 14 UNIT KENDARAAN RODA DUA SAAT PATROLI SIAGA KONTIJENSI KRYD
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI