HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 27 Agustus 2026

Diduga Terlibat Pengedar Sabu 4 Orang Warga Dharmasraya Disikat Satreskoba Polres Dharmasraya, Satu Diantaranya Wanita

Diduga Terlibat Pengedar Sabu 4 Orang Warga Dharmasraya Disikat Satreskoba Polres Dharmasraya, Satu Diantaranya Wanita

Dharmasraya (Minagsatu) -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya sikat empat orang warga Dharmasraya. Diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, berada di Jorong Sopan Jaya, Kenagarian Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sekira pukul 12.00 Wib, Rabu (26/8/2026).

Penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril, dibawah komando Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

Menurut Azhamu Suwaril, penangkapan terhadap empat diduga pelaku, satu diantaranya wanita tersebut, berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat hal mencurigakan.

Menerima laporan tersebut, anggota Resnarkoba langsung melakukan identifikasi lokasi. Melihat, ada gerak gerik mencurigakan. Akhirnya anggota langsung mengepung dan menggerebek lokasi.

Dari hasil penggerebekan itu, anggota telah mengamankan 4 orang warga Dharmasraya, 3 orang Pria dan 1 orang Perempuan..diantaranya, inisial,TI, 43 th, HAN, 32 th, TS 22 th, dan SA, 23, perempuan.

Dari tangan terduga, pemuidik berhasil memgamankan barang bukti (BB). Yaitu 1 buah tas berwarna hitam, berisi 1 plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. 1sendok sabu dibuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital, dua alat hisap sabu atau bong, satu kaca pirek serta satu korek api..

Di samping itu, juga diamankan tiga pak plastik klip bening, uang tunai senilainRp2,95 juta. Satu timbangan digital berwarna abu-abu, serta satu dompet hitam. Didalamnya terdapat dua plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.Selain itu, juga ada tiga unit telepon seluler, masing-masing merek Samsung warna pink, Oppo warna biru, dan Vivo warna ungu, urainya.

Lebih detil Azhamu menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap satu unit rumah kontrakan di huni oleh empat orang. Satu di antaranya perempuan dan tiga laki-laki. Diketahui SA dan TS, di sinyalir pasangan hidup serumah tanpa ikatan.

Saat penangkapan disaksikan langsung oleh Wali Nagari,Bhabinsa, kepala Jorong, ketua Pemuda, dan warga seetempat.

Saat penggeledahan dilakukan terhadap TI di temukan BBnberupa narkotika dalam paket kecil. Berbekal temuan BB tersebut, anggota Satres narkoba, Babinsa ASWENDI, Sunarto dan Ali Rosad serta masyarakat kembali ke TKP atau rumah yang disewa guna melakukan penyisiran, urainya.

Setelah di lakukan penyisiran di luar rumah ditemukan dua paket sabu dalam ukuran besar di mana Paket tersebut sudah dibuang oleh pelaku ke luar rumah dengan tujuan menghilangkan BB. Namun berhasil ditemukan, dan di dalam motor pelaku juga ditemukan timbangan digital plastik klip. Ke empat terduga kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya bersama seluruh BB untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Keempat terduga akan mempertanggungjawabkan sesuai dengan perannya. Terduga dapat di jerat dengan pasal 114 UU Nomor :38/2009, dwngan ancaman hujuman seumur hidup/mati. (Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :Diduga Terlibat, Pengedar Sabu, 4 Orang Warga Dharmasraya, Disikat Satreskoba, Polres Dharmasraya, Satu Diantaranya, Wanita

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com