HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 5 Januari 2023
Satlantas Polres Intensifkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar Dan Curanmor
Pd. Panjang (Minangsatu) - Jajaran Polres Padang Panjang melalui Satlantas, terus intensifkan pelaksanaan patroli Blue Light di malan hari dijalur protokol pada jam-jam rawan terjadinya aksi balapan liar. Terutama pada saat jam sepi kendaraan berlalu lalang di jalan. Patroli ini mulai dilaksanakan, Selasa (3/1/2023) dinihari kemaren.
Diintensifkannya patroli di wilayah hukum Polres ini bertujuan mengantisipasi terjadinya balap liar dan perkelahian anak muda. Serta antisipasi 3C; curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curas (pencurian dengan kekerasan).
Kasat Lantas, Iptu Aldy Lazzuardy, S.T.K, S.I.K, Kamis (5/1/2023) menjeladmskan, kegiatan patroli ini juga merupakan langkah awal dalam memberikan rasa aman, nyaman serta tertib kepada masyarakat yang merasa resah karena adanya balap liar dan perkelahian anak muda.
“Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman, nyaman serta tertib kepada masyarakat terutama masyarakat yang tengah beristirahat,” ucapnya.
Adapun lokasi patroli anggota Satlantas di Simpang PDAM, Simpang Karya, BNI, serta pada titik-titik rawan yang akan menimbulkan tindak pidana kriminalitas khususnya 3C.
“Kami akan terus melaksanakan patroli antisipasi balap liar serta pelanggaran kasat mata. Patroli ke pemukiman warga guna antisipasi adanya curanmor di wilkum Padang Panjang,” tambahnya.
Aldy juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraannya. Serta tetap menaati segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEJAKSAAN TAHAN TIGA TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN PASAR SAYUR BUSUR
-
KEJARI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN TINDAK PIDANA UMUM
-
KEJARI PADANG PANJANG MUSNAHKAN 34 BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA
-
10 TERSANGKA KASUS NARKOTIKA DI CIDUK, TERANCAM HUKUMAN 12 SAMPAI 20 TAHUN
-
POLRES PADANG PANJANG GELAR SERTIJAB SEJUMLAH PEJABAT UTAMA
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL