HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 27 Agustus 2025
Kejari Padang Panjang Musnahkan 34 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Kejari Padang Panjang Musnahkan 34 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Pd.Panjang.(Minangsatu) = Kejari Padang Panjang musnahkan barang bukti tindak pidana, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Balai Kota, Rabu (27/8/2025).
Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari (Kajari), Adhi Setyo Prabowo didampingi Wali Kota, Hendri Arnis, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga Duta Narkotika.
Kajari Adhi menyampaikan, kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti, dari kurang lebih 34 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Mahkamah Agung RI, periode Januari–Agustus 2025. Rinciannya, narkotika jenis sabu seberat 41,0614 gram dan ganja seberat 2.086,3153 gram dari enam perkara. Selain itu, terdapat 15 perkara lainnya seperti pencurian, pencabulan, penipuan, hingga judi online.
Wako Hendri Arnis, mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus di Padang Panjang.
“Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, angka tindak pidana dapat ditekan, terutama penyalahgunaan narkotika. Narkotika adalah alat pemusnah generasi. Karena itu, kami berkomitmen menekan peredaran dan penggunaan narkoba mulai dari diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemko Padang Panjang, juga tengah mengupayakan pemeriksaan urine bagi ASN sebagai langkah preventif, agar ASN terbebas dari jerat narkoba. (Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan
Tag :#Barang Bukti
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
10 TERSANGKA KASUS NARKOTIKA DI CIDUK, TERANCAM HUKUMAN 12 SAMPAI 20 TAHUN
-
POLRES PADANG PANJANG GELAR SERTIJAB SEJUMLAH PEJABAT UTAMA
-
PADANG PANJANG DEKLARASIKAN ZERO TAWURAN, BALAP LIAR DAN KEKERASAN
-
KEJARI PADANG PANJANG MUSNAHKAN BB PERKARA TPU, PALING BANYAK NARKOBA
-
POLRES PADANG PANJANG UNGKAP DELAPAN KASUS NARKOBA DAN TINDAK PIDANA KEMATIAN
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH