HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN
- Kamis, 6 Juli 2023
Ruang Rawat Inap RS Ibnu Sina Diresmikan, Bupati Pasaman Bantu Satu Unit Ambulance

Panti (Minangsatu) - Bupati Pasaman Benny Utama meresmikan Ruang Rawat Inap 'Safa Marwa' Rumah Sakit Islam Panti, Yarsi Sumatera Barat, Kamis (6/7) di Kecamatan Panti.
Dalam kesempatan itu, Benny Utama juga menepati janjinya untuk menyumbangkan satu unit mobil Ambulance, karena pihak Yarsi mampu menyelesaikan pembangunan gedung rawat inap Safa Marwa dengan konstruksi bertingkat, dua lantai.
"Kepada Kaban Keuangan Pasaman, agar direalisasikan tahun ini pembelian satu unit ambulance untuk Rumah Sakit Yarsi Panti," ujar Bupati Pasaman kepada Kepala Badan Keuangan Daerah, Teguh Suprianto yang turut hadir di acara peresmian tersebut.
Dijelaskan Benny, jika tahun ini RSI Yarsi bisa memperoleh predikat Rumah Sakti type B (seperti disampaikan Direktur RS Ibnu Sina Panti), maka di Pasaman sudah terdapat tiga rumah sakit yang paripurna, yakni RSUD Lubuk Sikaping, RSUD Rao dan RSI Yarsi Panti.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Yarsi Sumatera Barat karena sudah mau mendirikan Rumah Sakit Islam yang representative di Kabupaten Pasaman," ujar Benny Utama.
Turut disampaikannya, bahwa Program Pasaman Sehat merupakan Skala Prioritas dalam pembangunan Kabupaten Pasaman. Dan apa yang dilaksanakan Yarsi Sumatera Barat di Panti saat ini, sudah mendukung program prioritas Kabupaten Pasaman.
Disamping implementasi program berupa berobat gratis bagi seluruh masyarakat Pasaman, (dengan hanya membawa KTP atau Kartu Keluarga saat berobat), Pemkab Pasaman juga terus berupaya mendatangkan dokter spesialis dengan berbagai fasilitas yang disajikan.
Terakhir, mulai 2022 kemaren, Bupati Pasaman melaunching inovasi programnya, bertajuk 'Satu Jorong Satu Polindes' guna mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasaman hingga ke pelosok daerah.
"Khusus program berobat gratis, kita sudah siapkan anggaran melalui APBD Pasaman sebesar Rp.47 milyar per-tahun," ungkap Benny.
Di tempat yang sama, Ketua Pembina Yarsi Sumatera Barat, Prof. Dr. Yaswirman, MA menyebutkan, bahwa RS Ibnu Sina Panti merupakan RS Yarsi yang ke enam di Sumatera Barat dan menjadi
RS Ibnu Sina satu-satunya yang didirikan di kecamatan.
"Yarsi Sumatera Barat sudah membangun enam rumah sakit. Pertama di Kota Padang, kemudian di Bukit Tinggi, Payakumbuh, Padang Panjang, lalu di Simpang.Empat Kabupaten Pasaman Barat serta RSI Ibnu Sina Panti di Kabupaten Pasaman," sebut Prof. Yaswirman
Dikisahkan Yaswirman, RS Islam Ibnu Sina Panti didirikan sejak 10 Oktober 1978, dengan status sebagai Balai Kesehatan. Baru di tahun 2017 ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit dan tahun ini ditargetkan menjadi Rumah Sakit Type B, lantaran daya tampung atau ketersediaan tempat tidur rawat inap sudah diatas 50 tempat tidur.
Gedung baru rawat inap Safa Marwa yang diresmikan Bupati Pasaman hari ini, terdiri dari dua lantai dengan 9 ruang rawat inap, termasuk dua ruangan VIP dilantai dasar.
Hadir dalam peresmian tersebut, Pembina Yarsi Sumatera Barat, Buya Mad'ud Abidin, Kepala OPD Pemkab Pasaman, Anggota DPRD Pasaman, Pimpinan Cabang Bank Nagari Tapus, Direktur RS Ibnu Sina Panti beserta dokter dan pengurus.(*)
Editor : Benk123
Tag :#pasaman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
NAGARI PANTI SELATAN PASAMAN RESMI BENTUK POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
-
PEDULI, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN BERSAMA KOMUNITAS SAYANG BUMI GELAR AKSI TANAM POHON
-
DPD PAN PASAMAN BAGIKAN DAGING SAPI KURBAN DARI H. ARISAL AZIZ
-
SEMANGAT BERQURBAN, MASJID NURUL HUDA TAMPANG SEMBELIH 7 EKOR SAPI DI IDUL ADHA 1446 H
-
YAYASAN H. ARISAL AZIZ BANTU KORBAN KEBAKARAN DI MALAMPAH BARAT PASAMAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI