HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 30 September 2025

Nagari Panti Selatan Pasaman Resmi Bentuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)

Wali Nagari Panti Selatan, Didi Al Amin
Wali Nagari Panti Selatan, Didi Al Amin

Pasaman (Minangsatu) - Nagari Panti Selatan resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) sebagai upaya nyata meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Kehadiran POSBAKUM ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan, konsultasi, maupun informasi hukum secara gratis.

Wali Nagari Panti Selatan, Didi Al Amin, S.P, menyampaikan kepada Minangsatu, Selasa, (30/09/2025) bahwa POSBAKUM merupakan langkah strategis dalam membangun nagari yang lebih adil, tertib, dan sejahtera.

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam memahami maupun mengakses layanan hukum, sehingga keberadaan POSBAKUM akan menjadi solusi penting.

“Dengan adanya POSBAKUM, kita ingin memastikan bahwa masyarakat Panti Selatan tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan hukum. Ini bukan hanya tentang bantuan dalam kasus tertentu, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Didi Al Amin.

POSBAKUM akan memberikan layanan berupa konsultasi hukum gratis, pendampingan bagi warga yang berhadapan dengan masalah hukum, serta penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Layanan ini terbuka bagi seluruh warga Nagari Panti Selatan tanpa terkecuali.

Selain itu, Wali Nagari juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memanfaatkan layanan ini. Kesadaran hukum, menurutnya, adalah kunci dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib dan harmonis.

“Kami ingin POSBAKUM menjadi wadah bersama untuk belajar dan memahami hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pembentukan POSBAKUM ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang merata hingga ke tingkat nagari.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat Panti Selatan kini memiliki akses yang lebih mudah dan dekat terhadap pelayanan hukum.

Masyarakat pun menyambut baik inisiatif ini. Dengan POSBAKUM, warga Nagari Panti Selatan memiliki harapan baru untuk memperoleh bantuan hukum tanpa terbebani biaya, serta menjadikan nagari semakin maju dalam menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera. (*)


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com