HOME PENDIDIKAN KOTA PADANG
- Kamis, 12 November 2020
Program MBKM UNP Disosialisasikan Melalui Seminar

Padang (Minangsatu)–Dalam rangka menyosialisasikan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan seminar melalui zoom cloud meeting dan siarang langsung YouTube UNP Video Streaming, Kamis (12/11).
Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa MBKM adalah suatu program yang diluncurkan oleh Kemendikbud sebagai suatu terobosan baru di kalangan proses penyelenggaraan pendidikan, terutama perguruan tinggi. Salah satu perencanaannya ialah proses belajar mengajar dengan adanya hak tiga semester bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi.
Hak ini secara pelaksanaannya boleh diambil dan boleh tidak oleh mahasiswa atau bersifat pilihan. Jika mahasiswa ingin tetap di dalam prodi seluruhnya maka disilakan karena tetap disediakan jalur program reguler.
"Tapi nanti ada beberapa mahasiswa yang ingin mengambil hak misalnya belajar 20 SKS saja di luar prodi juga diberi kesempatan atau ingin 40 SKS setara dengan dua semester juga diberi kesempatan atau maksimum tiga semester sebanyak 60 SKS,” papar Wakil Rektor I UNP Dr. Refnaldi.
Disampaikan lebih lanjut bahwa ada delapan program yang menjadi bagian dari MBKM. Kedelapan program tersebut meliputi pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, dan pembangunan desa.
"Oleh sebab itu, bicara tentang MBKM tidak terlepas dari melakukan pemutakhiran kurikulum kita atau juga melakukan reorientasi terhadap kurikulum yang sudah ada. Jadi, ada dua inti yaitu melakukan reorientasi terutama pada kurikulum 2018 dan 2019 karena sudah ditetapkan atau untuk angkatan 2020 sampai selanjutnya kita melakukan pemutakhiran kurikulum," tambahnya.
Terkait pemutakhiran kurikulum untuk angkatan 2020, UNP sudah mengelompokkan mata kuliah itu dari wajib nasional, waijib universitas, pilihan wajib universitas, serta wajib fakultas dan program studi. Setidaknya telah ditetapkan bahwa mata kuliah wajib nasional ada empat yaitu agama, pancasila, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia yang wajib diambil baik bagi program studi pendidikan ataupun nonkependidikan.
Sementara, untuk wajib universitas ada sembilan mata kuliah yaitu pengantar kewirausahaan yang wajib diambil oleh prodi pendidikan maupun non kependidikan, lalu bahasa inggris, coding, kkn, psikologi (hanya wajib bagi non kependidikan), dasar-dasar ilmu pendidkan, psikologi pendidikan, administrasi dan supervisi pendidikan, serta bimbingan konseling.


Adapun wajib pilihan universitas yang ditetapkan untuk kurikulum tahun 2020 hanya pilihan bahasa, ada 3 mata kuliah yang disediakan seperti bahasa Arab, bahasa Mandarin, dan bahasa Jepang.
Editor : susi
Tag :#MBKM #UNP #Sosialisasi #Seminar #Padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
22 KARYAWAN PT SEMEN PADANG IKUTI PROGRAM S2 OPERATIONAL EXCELLENCE DI UNAND
-
PERKUAT KOMITMEN PENDIDIKAN, PT SEMEN PADANG RESMIKAN TIGA RUANG KELAS BARU DARI SEPABLOCK DI SD SEMEN PADANG SCHOOL
-
157 PELAJAR TERIMA DANA CSR BANK NAGARI BIDANG PENDIDIKAN DI KOTA PAYAKUMBUH
-
PASTIKAN ANAK KURANG MAMPU TETAP SEKOLAH, PT SEMEN PADANG SALURKAN RP641 JUTA UNTUK TIGA MADRASAH
-
UNP SELENGGARAKAN PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS AI BAGI GURU PJOK SMP DI KOTA PADANG
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL