HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 13 Mei 2020

Posko Covid-19 Lubuk Mata Kucing Padang Panjang, Sudahlah Temaram Personil Keamanan Pun Kurang

Suasana di Posko Lubuk Mata Kucing, Padang Panjang
Suasana di Posko Lubuk Mata Kucing, Padang Panjang

Padang Panjang (Minangsatu) - Keberadaan Posko II Covid-19 Kelurahan Pasar Usang yang berlokasi perbatasan kota Padang Panjang dan kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, memprihatinkan dan rawan konflik, sebab minimnya lampu penerangan jalan dan tidak didampingi personil penegak hukum sebagaimana posko-posko lainnya.

Demikian dikatakan sejumlah niniek mamak setempat, antara lain Nelson Datuk Barbanso dan Akmal Datuk Tombak Alam kepada Minangsatu, Rabu dini hari, (13/5).

Menurut Datuk Barbanso, semestinya posko dilengkapi lampu penerangan dan lampu sorot, agar bisa terlihat oleh orang yang melintas di depan posko. "Apakah ada warga atau pengunjung dari daerah luar yang menyusup melalui jalur perbatasan, kan tidak terlihat karena gelap. Karena itu kebutuhan lampu di posko ini sangat mendesak," pungkas Datuk Barbanso yang diamini Datuk Tombak Alam.

Hal senada juga disampaikan Lurah Pasar Usang, Romi Ar-Rahman. Kepada Minangsatu, di Posko II Covid-19 Lubuk Mata Kucing, Romi yang sedang melakukan monitoring mendampingi Camat Padang Panjang Barat, Fandy Rahmadhona, mengakui memang posko itu temaram.

"Saat monitoring malam ini, kita melihat langsung kondisi posko yang terlihat temaram, dan kurang penerangan,” ujar Romi Ar-Rahman.

Selain butuh lampu, posko itu juga perlu penguatan personil dari aparatur Sat Pol PP, Dishub, TNI dan Polri. "Penguatan personil di posko perbatasan ini sangat diperlukan, terutama guna penegasan penegakan aturan, khususnya selama penerapan PSBB,” ujar Romi.

Sementara itu, Ketua RT XII Kelurahan Pasar Usang, Ahmad Zein, mengaku sudah menyampaikan kebutuhan vital tersebut kepada pimpinan yang berwenang. "Dengan pencahayaan redup, sulit diterapkan aturan PSBB dengan tegas. Karena akan tercipta konflik, bisa perkelahian, sedangkan petugas posko hanyalah relawan masyarakat biasa," ujar Ahmad Zein.

Sementara Camat Kecamatan Padang Panjang Barat, Fandy Rahmadhona yang juga sedang berada di posko tersebut mengatakan akan segara meneruskan persoalan kebutuhan mendesak tersebut pada tim Gugus Tugas Penanganan Coviid-19 Kota Padang Panjang.


Wartawan : Tengku Irwansyah
Editor : sc.astra

Tag :#posko #lubukMataKucing #padangpanjang #covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com