HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 6 Oktober 2025
Kadis Perindagkoptam UKM, Ewa Soska, Ini Persyaratan Pinjaman Tanpa Bunga.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Langkah Pemko Padang Panjang meluncurkan Progul Kredit tanpa bunga untuk warga Padang Panjang, khususnya bagi pelaku UMKM, Petani dan pedagang, melalui Bank Nagari mendapat respon positif masyarakat.
Progul diluncurkan melalui Dinas Koperindagtam UKM ini, bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi warga, sekaligus memudahkan warga bergerak diberbagai usaha untuk mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa terbebani bunga pinjaman.
Kadis Perindagkoptan UKM, Ewa Soska, SH dikonfirmasi Minangsatu.com, Senin, 6/10/2025 via WA-nya terkait persyaratan wajib dipenuhi peminjam menjelaskan, persyaratannya antara lain, peminjam melakukan usaha mikro di kota Padang panjang, memiliki KTP dan KK Padang Panjang, setelah itu mengajukan permohonan dan mengikuti persyaratan Pembiayaan Bank Nagari. Persyaratan berlaku untuk semua sektor usaha, terang Ewa.
Sementara E St Mudo, 53, salah seorang pedagang menilai, Progul diluncurkan Wako Hendri Arnis melalui OPD terkaitnya, sangat positif sekali dalam upaya mendapat pinjaman untuk modal usaha tanpa terbebani bunga bank. Kita berharap, kiranya program ini terus dilakukan dengan tetap melakukan evaluasi berkelanjutan, terimakasih pak Wali, sebutnya. (Asril Dt Pangulu Batuah)
Editor : melatisan
Tag :#Koperindag
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PADANG PANJANG 3 BESAR KOTA PALING BERKELANJUTAN NASIONAL AJANG UI GREEN CITY METRIC 2025
-
PUTU VENDA, S.STP, M.SI, SOSOK ASN MAMPU BANGUN KOMUNIKASI KE PUSAT
-
PLT. KEPALA DPK ALI TABRANI: PERPUSTAKAAN JADI RUANG BELAJAR SEPANJANG HAYAT
-
PERKUAT SUMBAR, WAKO HENDRI LEPAS 5 ATLET ASN PADANG PANJANG KE PORNAS PALEMBANG
-
DI PERINGATAN HARKITNAS DAN HARI JADI SUMBAR, WAKO HENDRI AJAK SEMUA PIHAK BERSATU
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI