HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 6 Oktober 2025

Kadis Perindagkoptam UKM, Ewa Soska, Ini Persyaratan Pinjaman Tanpa Bunga.

Kadis Perindagkoptam UKM, Ewa Soska, Ini Persyaratan Pinjaman Tanpa Bunga.   Pd.  Panjang. Minangsatu. Langkah Pemko Padang Panjang meluncurkan Progul Kredit tanpa bunga untuk warga Padang Panjang,  khususnya bagi pelaku UMKM, Petani dan pedagang, melalui
Kadis Perindagkoptam UKM, Ewa Soska, Ini Persyaratan Pinjaman Tanpa Bunga. Pd. Panjang. Minangsatu. Langkah Pemko Padang Panjang meluncurkan Progul Kredit tanpa bunga untuk warga Padang Panjang, khususnya bagi pelaku UMKM, Petani dan pedagang, melalui

Pd.Panjang (Minangsatu) - Langkah Pemko Padang Panjang meluncurkan Progul Kredit tanpa bunga untuk warga Padang Panjang,  khususnya bagi pelaku UMKM, Petani dan pedagang, melalui Bank Nagari mendapat respon positif masyarakat. 

Progul diluncurkan melalui Dinas Koperindagtam UKM ini, bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi warga, sekaligus memudahkan warga bergerak diberbagai usaha untuk  mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa terbebani bunga pinjaman.

 Kadis Perindagkoptan UKM, Ewa Soska, SH dikonfirmasi Minangsatu.com, Senin, 6/10/2025 via WA-nya terkait persyaratan wajib dipenuhi peminjam menjelaskan, persyaratannya antara lain, peminjam melakukan usaha mikro di kota Padang panjang, memiliki KTP dan KK Padang Panjang, setelah itu mengajukan permohonan dan mengikuti persyaratan Pembiayaan Bank Nagari. Persyaratan berlaku untuk semua sektor usaha, terang Ewa.

Sementara E St Mudo, 53, salah seorang pedagang menilai, Progul diluncurkan Wako Hendri Arnis melalui OPD terkaitnya, sangat positif sekali dalam upaya mendapat pinjaman untuk modal usaha tanpa terbebani bunga bank. Kita berharap, kiranya program ini terus dilakukan dengan tetap melakukan evaluasi berkelanjutan, terimakasih pak Wali, sebutnya. (Asril Dt Pangulu Batuah)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Koperindag

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com