HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Sabtu, 6 Juni 2026

Urai Kemacetan, Wako Hendri Atur Rekayasa Lalin Di Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang

Wako Hendri saat memantau arus lalin dalam kota.
Wako Hendri saat memantau arus lalin dalam kota.

Urai Kemacetan, Wako Hendri Atur Rekayasa Lalin di Simpang Empat Pasar Pusat Padang Panjang

Pd.Panjang (Minangsatu) -
Untuk kelancaran arus lalin dalam kota, terutama dikawasan pasar pusat. Pemko Padang Panjang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Pasar Pusat, sebagai langkah mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi, terutama pada hari-hari pasar dan jam-jam sibuk.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, dipantau Wali Kota Hendri Arnis bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan OPD terkait saat melakukan peninjauan di kawasan Pasar Pusat, Jumat (5/6/2026) kemaren.

Dalam pengaturan yang diberlakukan, kendaraan dari Jalan Sudirman tidak lagi diperbolehkan belok kanan menuju Jalan M. Syafei melalui Simpang Empat Pasar seperti sebelumnya.

Sebagai gantinya, arus lalu lintas diberlakukan satu arah dari Simpang Empat Pasar menuju Jalan Sudirman melalui Jalan M. Syafei, sehingga kendaraan dapat melintas dari arah tersebut.

Wako Hendri mengatakan, penataan arus lalu lintas menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan pasar.

Menurutnya, Pasar Pusat merupakan kawasan dengan tingkat mobilitas yang tinggi sehingga membutuhkan pengaturan lalu lintas yang efektif agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung lebih lancar.

“Pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat. Karena itu, kelancaran lalu lintas harus menjadi perhatian bersama agar pedagang, pembeli maupun pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi untuk melihat efektivitasnya dalam mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Pasar Pusat.

Sementara Kepala Dishub Fhandy Ramadhona mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut.

Selain itu, Dishub juga akan melengkapi pengaturan di lapangan dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna memberikan informasi yang jelas kepada warga, tukuknya (Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :Urai Kemacetan, Wako Hendri, Atur Rekayasa Lalin, Simpang Empat, Pasar Pusat, Padang Panjang

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com