HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 2 September 2026

Wawako Allex Sampaikan Nota, Lima Fraksi DPRD Sorot Penurunan PAD

Wawako Allex Saputra, SE, dan Wakil pimpinan DPRD Nurafni Fitri, SH
Wawako Allex Saputra, SE, dan Wakil pimpinan DPRD Nurafni Fitri, SH

Pd.Panjang (Minangsatu) - DPRD Kota Padang Panjang, gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Wali Kota, terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda, tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026, Rabu (02/09/2026), di Ruang Rapat DPRD.

‎Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH, serta diikuti anggota DPRD lainnya.

‎Turut hadir Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala OPD, Camat, Lurah, serta undangan lainnya.

‎Wakil Walikota Allex Saputra menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai tanggapan, pertanyaan, saran, dan masukan sebelumnya disampaikan lima fraksi DPRD, melalui pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Lima fraksi DPR itu, masing-masing Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Fraksi PBB-PKS, F Gerindra, Fraksi NasDem dan Fraksi PAN.

‎‎Salah satu perhatian utama fraksi, penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 13,87 persen. Pemerintah menjelaskan, penyesuaian target tersebut dilakukan berdasarkan kondisi riil dan proyeksi penerimaan hingga akhir tahun.

Disini Wawako Allex menjelaskan, terjadi ‎‎penurunan PAD dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain target awal yang ditetapkan berdasarkan proyeksi yang cukup optimistis, dinamika aktivitas ekonomi pada beberapa sektor pajak dan retribusi, serta penyesuaian proyeksi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Untuk itu, ‎pemerintah menegaskan, bahwa koreksi target PAD merupakan langkah untuk memastikan perencanaan pendapatan lebih realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. APBD, tidak boleh dibangun berdasarkan angka yang tinggi namun sulit direalisasikan karena dapat berisiko terhadap pelaksanaan program dan kegiatan daerah, terang Allex. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com