HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Selasa, 25 Mei 2021

Polsek Kinali Ringkus Pelaku Penyalahguna Narkoba Di Padang Canduh

Terduga pelaku penyalahguna narkoba yang diringkus Polsek Kinali
Terduga pelaku penyalahguna narkoba yang diringkus Polsek Kinali

Pasaman Barat (Minangsatu) - Jajaran Polisi Sektor Kinali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba di Padang Canduh kejorongan Padang Canduh Nagari Kinali kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (25/05).

Kapolsek Kinali AKP Defrizal Mengatakan, penangkapan dilakukan Personil Reskrim polsek Kinali yang dipimpin oleh Kanit Reskrim polsek Kinali AIPTU Novrialdi yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan.

"Penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor Sp kap/17/V/2021/Reskrim terhadap seorang buruh inisial P alias priyok akibat penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu," katanya kepada Wartawan.

Ia menyebut, penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 wib dini hari saat terduga sedang bertransaksi dan pelaku sempat melarikan diri kebelakang rumahnya namun berhasil di ringkus petugas.

"personil juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar, 1 paket sedang dan 2 paket kecil yang diduga sabu. kemudian, 1 buah timbangan digital, 1 buah korek api gas warna biru, 10 buah plastik bening kecil untuk membungkus paket sabu," sebut Kapolsek.

Selain itu, barang bukti yang juga diamankan 1 buah alat isap bong yang terbuat dari botol plastik warna hitam beserta sedotan dan kaca pirek, 1 buah HP merek VIVO Tipey 1904 warna biru metalik, serta uang tunai Rp 894.000 yang di amakan di polsek Kinali guna untuk proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya Priyok terancam pasal 114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika," terang Kapolsek.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasamanbarat, #narkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com