HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Jumat, 14 Oktober 2022
Polres Pasaman Barat Tangkap Enam Pekerja Tambang Emas Ilegal

Pasaman Barat (Minangsatu) - Jajaran Polres Pasaman Barat menangkap enam pekerja tambang emas ilegal di kawasan Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Hal itu di Sampaikan Kapolres Pasaman Barat M Aries Purwanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris yang didampingi Kasat Intelkam AKP Zukri Ilham dan Paur Humas Ipda Rakhmat S, halaman Polres Pasaman Barat, Jumat (14/10/2022) sore.
"Ya benar, kemaren, Kamis (13/10) kita telah mengamankan enam orang, dalam sebuah operasi gabungan Polres Pasaman Barat," katanya.
Kasat Reskrim menyebut, tersangka dan barang bukti tertangkap tangan sedang mengoperasikan escavator pada Kamis dinihari sekitar pukul 12.00 WIB di sekitaran kawasan Astra Muaro Kiawai Gunung Tuleh.
"Tersangka Sunarto dan Andre, sebagai operator dan empat anak box, Putra Siahaan, Robi, Febri Marsoni, dan Findo Putra diamankan di Mapolres Pasaman Barat,"terangnya.
Dikatakan, pihaknya akan dalami perkara itu, siapa saja yang terlibat dalam tambang emas tanpa izin, dan Ia meminta rekan pers agar bersabar dulu.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan dua unit alat berat excavator merek Sany warna kuning beserta kunci kontaknya, tiga buah kapet penyaring emas warna hijau, 7 buah dulang, satu potong pipa wama biru, satu unit mesin genset merek super matrix satu kantong kecil pasir diduga bercampur butiran emas.
"Tersanga dijerat dengan pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 39 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP, pasal 158 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling paling banyak Rp100 Miliar," jelas Fahrel.
Terkait dengan keterlibatan oknum aparat membeking tambang ini kasat menyebut akan mendalami dulu. Dan pihaknya mengaku komit terhadap ini serta meminta dukungan masyarakat dan rekan-rekan pers.(*)
Editor : Benk123
Tag :#pasaman barat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
DIDUGA LAKUKAN AKSI PREMANISME, REMAJA LINGKUNGAN AUA PASAMAN BARAT BERURUSAN DENGAN POLISI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI