HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 3 Mei 2021

Polres Pasaman Barat Amankan Seorang Pengedar Ganja

Polres Pasbar tangkap seorang pengedar ganja
Polres Pasbar tangkap seorang pengedar ganja

Pasaman Barat (Minangsatu) - Jajaran Polisi Resor Pasaman Barat mengamankan seorang pengedar Narkotika golongan I Jenis Ganja di Jorong Batang Lingkin Nagari Air Gadang Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas Polres AKP Defrizal mengatakan, pelaku pengalahgunaan narkotika itu inisial R (26) diamankan pukul pada hari Minggu  (02/05) sekira pukul 21.30 wib.

"Petugas yang di pimpin Kasat Narkoba IPTU Eri Yanto,SH. juga mengamankan dua bungkus kecil diduga Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warna bening, satu linting ganja kering diduga sisa dipakai," katanyanya kepada awak media, Senin (03/05).

Akibat perbuatan nya R terancam pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1)  Undang-undang No. 35 tahun 2009. Tentang Narkotika Obat Terlarang.*


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#polrespasbar, #ganja

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com