HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Jumat, 23 Juni 2017

Polres Mentawai Selidiki Dugaan Premanisme Terhadap Wisatawan

Surfing-ilustrasi
Surfing-ilustrasi

MENTAWAI (Minangsatu)- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) akan menyelidiki dugaan tindakan premanisme terhadap wisatawan asing yang bermain surfing di daerah tersebut.

Kapolres Mentawai AKBP Hasanuddin di Tuapejat, Kamis(22/6), mengatakan dirinya sudah mendengar informasi adanya beberapa oknum yang melakukan tindakan premanisme dengan meminta uang kepada wisatawan asing. “ Ini akan kami selidiki dan segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Kendati korban belum membuat laporan resmi, sebutnya, namun pihak Polres Mentawai akan tetap menindaklunnjuti informasi yang beredar   dengan menemui korban dan pihak kapal agar membuat keterangan resmi untuk bisa dijadikan bahan penyelidikan.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Sikakap yang merupakan lokasi terdekat terjadinya tindakan pemalakan tersebut.  "Lokasi tindakan tersebut terjadi di Kecamatan Pagai Selatan, jadi ini tentunya juga menjadi wewenang Polsek Sikakap," katanya.

Ia menambahkan, tindakan premanisme pemalakan yang dilakukan beberapa oknum tersebut adalah tindakan pidana murni, apalagi ditambah tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang).

Ketika ditemui, Frengki (40) kapten kapal yang tergabung dalam Asosiasi Kapal Wisata Selancar Sumatera Barat (AKSSB) yang menjadi korban tindakan premanisme tersebut menceritakan, kejadian  berawal saat pihaknya membawa beberapa wisatawan asing bermain surfing di Pantai Malakopak, Kecamatan Pagai Selatan.

Dipaparkan, saat kejadian datang sekelompok pemuda meminta uang dengan alasan untuk sumbangan bagi desa mereka, merasa sudah membayar retribusi kepada pemerintah Kabupaten Mentawai, dia menolak permintaan sekelompok pemuda tersebut. "Mereka menyuruh kami pergi dari daerah itu, atau membawa salah satu boat cadangan kapal," kata Frengki   

 Tindakan penolakan tersebut juga membuat emosi salah seorang dari mereka, dengan mengayunkan parang ke arah salah satu kru kapal, untungnya tindakan itu tidak melukai, hanya meninggalkan bekas pada sisi kiri boat.

Merasa terancam dan mengganggu kenyamanan para wisatawan, pihaknya terpaksa menuruti keinginan kelompok pemuda tersebut dengan membayar Rp300 ribu. "Cara yang mereka lakukan sangat keterlaluan, ini sangat meresahkan wisatawan ingin bermain surfing, padahal setiap wisatawan asing yang ingin ke Mentawai sudah dipungut biaya retribusi sebesar Rp1 juta perorangnya," katanya.

Frengki berharap, Pemkab Mentawai dapat menertibkan tindakan-tindakan negatif tersebut agar pariwisata Mentawai tetap baik.[ AP ]


Wartawan : AP
Editor :

Tag :#Peras #Surfing#polresmentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News