HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 8 Oktober 2025

Satlantas Polres Mentawai Bahas Pembatasan Muatan Truk Bersama Sopir Dan Dishub Di Pelabuhan Tuapeijat

Kasat Lantas Polres Mentawai IPTU Wendrizal, SH tengah dan Kadis Perhungan Benny Sinaga foto bersama Para sopir Angkutan Barang  (Truk) pelabuhan Tuapejat
Kasat Lantas Polres Mentawai IPTU Wendrizal, SH tengah dan Kadis Perhungan Benny Sinaga foto bersama Para sopir Angkutan Barang (Truk) pelabuhan Tuapejat

TUAPEIJAT (Minangsatu) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Mentawai menggelar pertemuan dengan para sopir truk muatan di Pelabuhan Tuapeijat, Sipora Utara, Selasa (7/10/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mentawai IPTU Wendrizal, SH bersama Kepala Dinas Perhubungan Mentawai, Benny Sinaga, guna membahas pengaturan kapasitas muatan kendaraan barang yang beroperasi di rute penyebrangan Tuapeijat–Padang.

Kegiatan ini digelar di kantor Dinas Perhubungan Kepulauan Mentawai dan dihadiri puluhan sopir truk pengangkut logistik kebutuhan masyarakat. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian dan Dishub menyoroti meningkatnya volume barang yang diangkut truk dari Padang ke Mentawai yang dinilai sering melebihi batas kapasitas muatan.

Menurut IPTU Wendrizal, pembahasan ini menjadi langkah awal sinergi antara Satlantas dan Dishub untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus barang di pelabuhan. “Kami ingin mengatur ulang sistem muat bongkar agar truk tidak membawa muatan berlebih yang dapat membahayakan saat penyeberangan maupun di jalan raya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan dan pengaturan kapasitas muatan akan dilakukan lebih ketat ke depan, baik di Pelabuhan Tuapeijat maupun pada jalur distribusi darat di Mentawai. “Langkah ini bukan untuk membatasi aktivitas sopir, tapi demi keselamatan bersama dan perawatan fasilitas pelabuhan,” tambah Wendrizal.

Sementara itu, Kadishub Kepulauan Mentawai Benny Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian dalam penerapan kebijakan ini. Menurutnya, pembahasan teknis terkait sistem pengawasan muatan dan mekanisme pengendalian di lapangan akan difinalisasi pada pertemuan lanjutan minggu depan.

Dalam rapat tersebut, sebagian sopir truk menyampaikan keberatan jika kapasitas muatan dikurangi karena akan berpengaruh terhadap biaya operasional. Salah seorang sopir, Irjan, menyebutkan bahwa pembatasan muatan bisa berdampak pada kenaikan ongkos angkut yang pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas IPTU Wendrizal menegaskan bahwa masukan dari sopir akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan final. “Kita ingin solusi yang adil bagi semua pihak. Intinya, keselamatan tetap prioritas, tapi kesejahteraan sopir juga harus diperhatikan,” jelasnya.

Pertemuan berakhir dengan kesepakatan bahwa diskusi akan dilanjutkan pekan depan untuk mencari titik temu terbaik antara pihak kepolisian, Dishub, dan perwakilan sopir truk. Diharapkan, hasil pertemuan berikutnya dapat menghasilkan kebijakan yang seimbang antara aspek keselamatan transportasi dan efisiensi logistik Mentawai–Padang. (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com