HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Sabtu, 12 Januari 2019

Polres Mentawai Masih Kekurangan Perwira

Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya
Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya

Tuapeijat (Minangsatu) — Polisi Resort (Polres) Mentawai masih kekurangan perwira. Idealnya Polres Kepulauan Mentawai dengan Tipe C tersebut harusnya memiliki 50 perwira, namun sekarang hanya ada 20 orang . 

Hal itu dikatakan Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahyah kepada Minangsatu, Jumat (11/1), di ruang kerjanya.

"Untuk Polres Mentawai idealnya kebutuhan Perwira kurang lebih 50 orang, sekarang baru ada sekitar 20 an," terangnya. 

Ia menyebut saat ini di lingkungan Polres Mentawai yang menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) di Masing-masing satuan, sebagian besar masih berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU), seharusnya posisi tersebut diisi oleh pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), hal itu karena masih kurangnya personil polisi setingkat AKP. 

"Kalau yang mengisi Kasat itu dari IPTU, maka posisnya sebagai Pejabat Sementara (PS), karena sebenarnya posisi tersebut merupakan job nya AKP," timpalnya. 

Sementara itu baru-baru ini Polres Mentawai kata Hendri telah melaksanakan upacara kenaikan pangkat terhadap 22 anggota Polres Mentawai diantaranya 2 orang perwira dari pangkat Ipda ke Iptu, dari Bripka ke Aipda sebanyak 4 orang, dari Brigadir ke Bripka 2 orang, Briptu ke Brigadir 3 orang dan Bripda ke Briptu 11 orang.

"Kenaikan pangkat itu merupakan sebuah penghargaan, apabila seorang polisi itu bekerja dengan baik, disiplin nya bagus dan prestasinya bagus, seperti yang diamanatkan dalam UU Kepolisian No 2 tahun 2002, pasal 25, dimana setiap anggota Polri diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan," paparnya. 

Menurutnya kenaikan pangkat seorang polisi sendiri terdiri dari dua versi, yang pertama kenaikan sesuai dengan ketentuan lama bertugas dan dedikasi selama bertugas, kemudian melakukan hal yang luar biasa, misalnya menghadang teroris seperti yang terjadi di Sarina tempo lalu. 

"Kalau kenaikan pangkat yang baru saja dilakukan, itu kenaikan pangkat biasa. Ada juga yang namanya Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), ini apabila seorang polisi melakukan hal yang luar biasa dalam tugasnya, seperti di Sarina waktu itu menghadang teroris, " katanya. 

Ia berharap dengan naiknya satu tingkat kepangkatan anggota Polres Mentawai ke depan akan bekerja lebih baik lagi, sesuai tugasnya mengayomi dan melindungi rakyat. (rd) 


Wartawan : te
Editor :

Tag :Polres Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News