HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 1 Oktober 2020

Pjs Wako Solok Asben Hendri Gelar Pertemuan Dengan Seluruh Kepala OPD

Pjs Walikota Solok Asben Hendri ketika pertemuan dengan Kepala OPD
Pjs Walikota Solok Asben Hendri ketika pertemuan dengan Kepala OPD

Solok (Minangsatu) - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Solok Asben Hendri mengakui Pimpinan tidak akan dapat melaksanakan tugas tanpa ada dukungan seluruh jajaran dibawahnya.

Oleh karena itu, Asben berharapkan dukungan dan kerjasama seluruh Kepala OPD dan Staf, sehingga walaupun beban berat dipundak akan dapat terlaksana dan berjalan lancar mencapai sasaran, sesuai yang diamanahkan sampai tanggal 5 Desember mendatang.

Pjs Walikota Solok mengatakan hal itu dihadapan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok di Aula Bappeda setempat, Kamis (01/10) siang.

Asben yang didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs.H.Muhammad, M.Si dan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jefrizal,S.Pt,MT, menyampaikan Apresiasi atas kehadiran seluruh Kepala OPD dalam pertemuan yang sangat berarti ini.

Ia menyebutkan Sesuai amanat Undang-Undang dan aturan turunan, setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kembali mencalonkan diri sebagai calon dan belum habis masa jabatannya, diharuskan cuti diluar tanggungan negara. 

Dan untuk mengisi kekosongan ditunjuk Penjabat Sementara untuk melanjutkan apa yang telah diprogramkan sebelumnya, disamping tugas lain yang diamanatkan, kebetulan saya dipercayakan Gubernur Sumbar di Kota Solok, Jadi walau hanya 71 hari pelaksanaan tugas tidak akan berubah," tukuknya yang juga Kadis Perdagangan Sumbar itu.

Asben juga menjelaskan lebih lanjut apa saja yang diamanahkan sebagai Pjs disamping melanjutkan roda pemerintahan berikut program yang telah direncanakan sebelumnya, juga beliau sampaikan yakni memastikan netralitas ASN dalam proses Pilkada serentak 2020 serta percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Solok.

Disamping itu selaku Penjabat Walikota mengingatkan dengan tegas tidak mentolerir terkait ketidaknetralan ASN dalam proses Pilkada, serta menekankan terhadap upaya memutus mata rantai Covid-19 yang tiap hari semakin meningkat.

"Saat ini disamping Perwako juga ada Pergub No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, mari Disosialisasikan kepada masyarakat. "Kalau kita saja belum bisa menerapkannya, jangan harap masyarakat akan mematuhinya", tegasnya lagi mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#PemkoSolok #PertemuanOPD #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com