HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 26 November 2022
Perda APBD 2023 Sumbar Disepakati

Padang (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap APBD tahun 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Sabtu (26/11/2022) di Padang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, yang didampingi Gubenur Sumbar H. Mahyeldi, dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumbar lainya yakni Suwirpen Suib, Irsyad Syafar, Datuk Indra Rajo Lelo serta dihadiri juga unsur Forkopimda, sejumlah OPD di lingkungan pemprov Sumbar dan anggota DPRD Provinsi Sumbar dari masing-masing fraksi.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, disusun dengan mengacu kepada KUA-PPAS tahun 2023 yang telah disepakati oleh Gubernur dan DPRD serta berpedoman kepada Pedoman Penyusunan APBD.
Muatan Ranperda APBD tahun 2023 telah sesuai dengan KUA-PPAS tahun 2023 yang telah disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah. Namun demikian, berhubung Ranperda APBD tahun 2023 disusun sebelum keluarnya Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2023 dan ditetapkannya alokasi TKDD tahun 2023, maka dalam pembahasannya, dilakukan penyesuaian kembali dengan kebijakan dalam Permendagri nomor 84 tahun 2022 serta alokasi TKDD yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2023.
Dari aspek kebijakan, terdapat beberapa penyelarasan yang dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, diantaranya mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, agar tidak terjadi lagi recofusing dalam tahun berjalan serta pemenuhan anggaran untuk pencapaian target SPM dan pencapaian target Program Unggulan pembangunan daerah.
Sementara dari aspek pendapatan, terdapat penyesuaian terhadap pendapatan transfer berdasarkan alokasi TKDD yang diterima pada tahun 2023 dan penyesuaian terhadap PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang juga mengalami perubahan dari pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran dan TAPD.
Untuk mendorong peningkatan profesionalisme ASN dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorarium di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, DPRD bersama Pemerintah Daerah juga menyepakati kenaikan TPP dan besaran honorarium Guru Honor yang cukup siginifikan. "Dengan kenaikan tersebut, kita berharap, profesionalisme ASN, kualitas pelayanan publik dan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat, dapat lebih baik dan lebih berkualitas," ujar Supardi.
Supardi, mengapresiasi penyelesaian Ranperda APBD lebih awal dan menyambut baik seluruh pendapat akhir fraksi DPRD Provinsi Sumbar atas Ranperda, yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan pikiran dan perhatiannya dalam proses pembahasan RAPBD 2023. "Kita telah berusaha untuk senantiasa menggunakan prinsip-prinsip penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu efisien, efektif, disiplin, transparan dan akuntabel serta kewajaran dan kepatutan," katanya.
Lebih lanjut, H Mahyeldi menyampaikan, pandemi Covid-19 yang belum pulih, disusul terjadi perang, yang mengakibatkan krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan yang berdampak pada posisi inflasi Sumatera Barat berada di angka yang cukup tinggi.
Editor : ranof
Tag :#Ranperda apbd 2023 sumbar disepakati #Dprd #Pemprov #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL