HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO
- Sabtu, 20 Maret 2021
Pemko Sawahlunto Pangkas Belanja OPD Rp 27 Milyar Untuk Refocusing Vaksin C-19

Sawahlunto (Minangsatu) - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK/07/0221 tentang pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun anggaran 2021 dan dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid - 19 Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto kembali melakukan rasionalisasi anggaran belanja di masing masing OPD.
Ketentuan pelaksanaan refocusing TA 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021. Surat itu berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19. Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan.
Semula anggaran penanganan Covid - 19 sudah diakomodir dalam APBD 2021 sebesar Rp 11.295. 703.000, dari jumlah total penerimaan DAU yaitu sebesar Rp 352.689. 253.000. Namun dengan adanya ketentuan pengurangan minimal 8 persen maka total pengurangan belanja daerah menjadi sebesar Rp 27. 311.480.000
Walikota Deri Asta mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor : 910/178/BPKAD - AGR/ SWL/20221. 7 poin Instruksi Walikota ditujukan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD dan Camat untuk merasionalkan belanja operasional dan belanja modal pada masing-masing SKPD sesuai dengan plafon anggaran yang telah ditentukan.
Intruksi Walikota dalam refocusing ini mengurangi belanja perjalanan dinas, belanja kursus -kursus atau belanja Bimtek/peningkatan SDM sebesar 30 persen. Selain itu, pengurangan plavon 30 persen pada belanja gedung, belanja mesin dan belanja perawatan kendaraan.
" Merasionalkan belanja modal minimal sebesar 30% di luar belanja DAK sementara untuk belanja modal peralatan dan mesin untuk ditunda terlebih dahulu kecuali yang bersumber dari DAK dan telah terkontrak sampai dengan tanggal 15 Maret," isi poin kelima Instruksi Walikota
Pemangkasan plavon anggaran masing masing OPD berbeda beda berkisar 2 hingga 7 persen. Dalam lampiran, Dinas Pendidikan plavon OPD sekitar Rp 130 Milyar dipangkas 2 persen. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dengan plavon OPD sebesar Rp 80 Milyar dipangkas 2 persen. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) dengan plavon sebesar Rp 72,8 Milyar rasional 5 persen. Sementara itu, Sekretariat Daerah Rp 29 Milyar dan Sekretariat DPRD 25 Milyar sama - sama dipangkas sebesar 5 persen.
Poin 6 Instruksi Walikota dijelaskan bahwa refokussing dan realokasi anggaran ini digunakan dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Covid 19 dan dampaknya. Instruksi poin ke 7 (terakhir) memberi batas waktu realokasi masing masing OPD tersebut diterima paling lambat Jumat 19 Maret 2021.
Apabila usulan plavon OPD tidak ditentukan maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi mandiri terhadap program kegiatan SKPD. Pemangkasan dana pemerintah pusat dua tahun terakhir sangat memukul perekonomian masyarakat Kota Sawahlunto yang sangat bertumpu dengan laju APBD.
Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti mengatakan, di tahun 2021 ini penerimaan DAU berkurang hampir 100 milyar ditambah lagi pengurangan 8 persen atau Rp 27 Milyar.
" Dengan anggaran yang sangat terbatas ini, kita berharap dapat digunakan dengan efektif dan tepat sasaran membangkitkan ekonomi daerah. Data BPS tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kota ini minus 1,2 persen. Kita harus bangkit, jauhkan ego sektoral, jangan lagi antara Kabid satu OPD tidak enakan. Bekerjalah untuk masyarakat," ujar Walikota Zohirin Sayuti dalam rapat evaluasi kinerja tahun 2020 beberapa waktu lalu.*
Editor : Benk123
Tag :#sawahlunto
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPRD SUSI HARYATI JADI NARASUMBER BELAJAR MENJAHIT DAN PEGIAT LITERASI DI PERPUSTAKAN SAWAHLUNTO
-
WAWAKO JEFFRY HIBATULLAH DAN SEKDAKO ROVANDLY ABDAMS HADIRI RENUNGAN SUCI PERINGATAN HANI
-
WALIKOTA RIYANDA PIMPIN APEL PERINGATAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA DI KOTA SAWAHLUNTO
-
WALIKOTA RIYANDA PUTRA PIMPIN RAPAT PEMBENAHAN JARIGAN KABEL DI KAWASAN PASAR REMAJA SAWAHLUNTO
-
WALIKOTA RIYANDA PUTRA RESMIKAN VENUE PARALAYANG DI BATU TANJUNG TALAWI
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH